Bisnis.com,BANDUNG—Lima kepala daerah di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi mengirimkan surat permohonan resmi pada Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara operasional KRL selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dari petikan surat yang didapet bisnis, surat tersebut dikirim Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Depok Muhammad Idris, Bupati Bekasi Eka Supriatmaja dan Wali Kota Bekasi Rachmat Effendy pada Menteri Perhubungan ad interim Rabu (15/4/2020).
Para kepala daerah menilai PSBB yang berlaku mulai 15 April-28 April 2020 tersebut memandang perlu pembatasan mobilitas kendaraan dan penduduk dengan tujuan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Berkenaan dengan hal dimaksud, sesuai hasil pengamatan di beberapa stasiun KRL Commuter Line di Wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) masih terjadi penumpukan penumpang dengan jumlah banyak sehingga protokol kesehatan sulit dilaksanakan terutama untuk menjaga physcal distancing,” kata para kepala daerah di surat tersebut.
Para kepala daerah mengaku berbagai metode atau pola pembatasan pergerakan penumpang sudah dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia dan/atau PT Kereta Commuter Indonesia dari mulai pengaturan jam operasional hingga pengaturan angkutan spesifik berdasarkan stasiun asal tujuan.
“Namun demikian jumlah dan pergerakan serta antrian penumpang di stasiun masih tinggi,”
Berdasarkan kondisi tersebut, lima kepala daerah sepakat selama PSBB Bodebek berjalan, operasional KRL Bodebek dihentikan untuk sementara. Surat tersebut juga memuat Keputusan Menteri Kesehatan dan Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait PSBB di Bodebek.