Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Praktik Jasa Hapus Utang Intai Warga Ciayumajakuning

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menjelaskan lembaganya tidak pernah menawarkan program pemutihan utang atau kredit secara instan.
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Warga mencari informasi tentang pinjaman online di Jakarta, Rabu (4/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, CIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengeluarkan peringatan resmi kepada masyarakat di Ciayumajakuning untuk berhati-hati terhadap tawaran penghapusan utang yang mengatasnamakan lembaga tersebut. 

Peringatan ini muncul menyusul maraknya praktik penipuan yang menyasar warga melalui saluran digital dan komunikasi pribadi.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menjelaskan lembaganya tidak pernah menawarkan program pemutihan utang atau kredit secara instan. Ia menegaskan setiap bentuk perbaikan skor kredit atau pelunasan kewajiban hanya dapat dilakukan oleh debitur sendiri melalui jalur resmi di lembaga jasa keuangan yang sah.

“Tidak ada program OJK yang dapat menghapus tanggungan kredit perorangan. Kalau ada pihak yang mengklaim demikian, itu dipastikan adalah penipuan,” kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/6/2025).

Agus menyebut pola penipuan ini sebenarnya bukan hal baru. Namun, saat ini pelaku semakin canggih dengan memanfaatkan kanal digital seperti WhatsApp, Facebook, hingga situs web tiruan. Mereka menyamar sebagai agen pemutihan kredit dan menawarkan jasa membersihkan nama dari daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

“Dengan dalih bisa memperbaiki skor kredit, mereka mengelabui korban agar menyerahkan data pribadi yang sensitif,” ungkap Agus.

Dalam banyak kasus, korban diminta mengirimkan dokumen seperti KTP, kartu keluarga, NPWP, hingga kode OTP. Data tersebut bisa digunakan untuk mengakses akun keuangan, membuka rekening ilegal, atau mengajukan pinjaman online tanpa sepengetahuan pemilik identitas.

Salah kaprah masyarakat terhadap fungsi SLIK OJK turut dimanfaatkan oleh para penipu. Agus menekankan bahwa SLIK hanyalah sistem pencatatan data riwayat kredit yang dilaporkan oleh lembaga keuangan. 

Sistem ini tidak memiliki fungsi menghapus utang atau membersihkan data tanpa adanya penyelesaian yang sah dari pihak debitur.

“Jika seseorang ingin keluar dari daftar hitam kredit, maka satu-satunya cara adalah menyelesaikan kewajibannya kepada pemberi pinjaman,” jelas Agus. “Setelah itu, lembaga keuangan akan memperbarui laporannya ke OJK sesuai prosedur.”

Ia menyarankan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan jalan pintas dalam mengurus catatan kredit, terutama jika mereka meminta imbalan atau akses ke data pribadi.

OJK Cirebon menilai, tingginya risiko penipuan digital menunjukkan perlunya peningkatan literasi keuangan di masyarakat. Masyarakat perlu lebih selektif dalam menerima informasi keuangan, terutama dari sumber yang tidak resmi.

“Ketika menerima tawaran yang terlalu bagus untuk jadi kenyataan, kita perlu curiga,” ujar Agus. “Kewaspadaan harus dimulai dari diri sendiri.”

Ia juga mengimbau agar warga segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang menggunakan nama OJK. Pelaporan bisa dilakukan melalui kanal resmi seperti Kontak OJK 157 atau mendatangi langsung kantor OJK di Cirebon.

Penipuan berkedok penghapusan utang bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga bisa berdampak panjang terhadap reputasi dan keamanan identitas seseorang. Dalam kondisi terburuk, korban bisa terjebak utang baru yang tidak pernah mereka ajukan.

“Masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada lembaga resmi yang bisa menghapus utang secara ajaib. Semua harus diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper