Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Corona, Polres Majalengka Turunkan Water Canon dan Bubarkan Resepsi Pernikahan

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, menurunkan kendaraan armour water cannon (AWC) untuk menyemprotkan sejumlah titik kawasan publik di Majalengka menggunakan cairan disinfektan. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah corona virus disease 2019 (COVID-19).
Polisi bubarkan pernikahan di Majalengka/Bisnis-Hakim Baihaqi
Polisi bubarkan pernikahan di Majalengka/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, menurunkan kendaraan armour water cannon (AWC) untuk menyemprotkan sejumlah titik kawasan publik di Majalengka menggunakan cairan disinfektan. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran wabah corona virus disease 2019 (COVID-19).

Kendaraan milik Sabhara Polres Majalengka tersebut, diketahui memiliki kapasitas 6.000 liter. Beroperasi mulai dari Taman Majalengka Raharja Munjul sampai Markas Polres Majalengka.‎

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penyemprotan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan wabah COVID-19. Di dalam tangki AWC tersebut, kami campur menggunakan cairan disinfektan.

"Salah satu bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, mengingat kasus penyebaran corona semakin merangkak naik," kata Bismo di Kabupaten Majalengka, Minggu (29/3/2020).

Selain melakukan penyemprotan, kepolisian pun setiap hari melakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dan tidak melakukan panic buying sembako, masker, serta hand sanitizer.

Belum lama ini, kata Bismo, kepolisian membubarkan acara resepsi pernikahan di Blok Leuweung Peundeuy, Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Sabtu pagi (28/3/2020).

Dari hasil pantauan, acara resepsi pernikahan yang berlangsung di rumah penyelenggara resepsi tersebut, tampak sepi dan belum banyak dihadiri oleh tamu undangan.

Bismo mengatakan, pembubaran tersebut dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri dalam rangka penanganan wabah virus corona yang terjadi beberapa bulan terakhir ini di Indonesia.

Dalam maklumat tersebut dijelaskan, kegiatan yang melibatkan massa, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri, harus ditiadakan.

“Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang, hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran,” katanya. (K45)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper