Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Penyebaran Corona, Semua Tempat Wisata di Jabar Ditutup Sementara

Arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar kepala daerah di Jawa Barat menutup sementara tempat wisata sudah dipatuhi.
Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu. /Bisnis.com
Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu. /Bisnis.com

Bisnis.com,BANDUNG - Arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil agar kepala daerah di Jawa Barat menutup sementara tempat wisata sudah dipatuhi.

Sejumlah destinasi pariwisata di berbagai daerah dilaporkan menutup kunjungan untuk sementara berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat, Dedi Taufik mengungkapkan penutupan ini merupakan dukungan para pelaku usaha di sektor pariwisata kepada pemerintah yang sedang menanggulangi wabah Virus Corona.

Sejumlah pemerintah daerah sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dengan penutupan sementara destinasi pariwisata.

“Sudah ada destinasi yang ditutup di berbagai daerah. Di antaranya di Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Garut dan Cirebon,” kata Dedi saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Ia meminta masyarakat mengerti dengan kebijakan ini. Menurutnya, industri pariwisata yang baik adalah yang mengutamakan keselamatan manusia. Ia sendiri optimistis bahwa industri pariwisata di Jawa Barat akan berjalan dengani baik setelah wabah selesai.

“Ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehata dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata di kembali setelah wabah selesai,” ucap dia.

Sementara itu, Gubenrur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mengerti kesulitan yang dialami para pelaku usaha di sektor destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah tersmasuk mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dengan mengurangi pajak.

“Kita sudah lakukan rakor dengan BI (Bank Indonesia). Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah mengurangi pajak hotel dan restoran. Saat ini, mereka mengalami kekurangan kunjungan, tidak ada orang yang menginap, tidak ada yang ke restoran, bayar karyawan kesulitan. kita sangat paham,” katanya.

“Kebijakan fiskal pengurangan pajaknya berjenjang ada macam-macam termasuk pajak yang dikelola pemerintah pusat, pph ppn itu nanti akan kita usulkan,”tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper