Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Bawang Bombay di Kabupaten Cirebon Tembus Rp110.000 per Kilo

Harga bawang bombay di pasar tradisional Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami kenaikan sejak dua pekan terakhir ini. Harga kebutuhan tersebut, dijual dengan harga Rp110.000 per kilogramnya.
Harga bawang bombay di pasar tradisional Kabupaten Cirebon tembus Rp110.000 per kilogramnya./Bisnis-Hakim Baihaqi
Harga bawang bombay di pasar tradisional Kabupaten Cirebon tembus Rp110.000 per kilogramnya./Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Harga bawang bombay di pasar tradisional Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengalami kenaikan sejak dua pekan terakhir ini. Harga kebutuhan tersebut, dijual dengan harga Rp110.000 per kilogramnya.

Pedagang di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon, Tarsidi (59), mengatakan, harga normal bawang bombay yang biasa dijual pasar tradisional Sumber yakni Rp20.000 per kilogram. Kenaikan itu sudah dimulai dari distributor bawang bombay.

“Harganya sudah sangat tidak normal, baru sekarang bawang bombay mahal sekali,” kata Tarsidi di Pasar Sumber, Jalan Dewi Sartika, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/3/2020).

Kenaikan harga tersebut pun membuat Tarsidi hanya mampu menjual sebanyak satu kilogram, karena minimnya permintaan dari para pembeli yang biasa membeli bawang bombay.

“Harga dari distributor saja sudah Rp105.000. Tidak mampu beli banyak takutnya rugi,” katanya.

Selain Tarsidi, pedagang lainnya, Saniah (50), mengatakan, sejak satu pekan terakhir ini tidak menjual bawang bombay lantaran kenaikan harga tersebut dan akan menjual setelah harga kembali normal.

Menurutnya, para pembeli yang biasa menggunakan bawang bombay sebagai bumbu dapur, kini menggunakan bawang putih. Bawang putih di Pasar Sumber dijual dengan harga Rp30.000 per kilogram.

“Percuma kalau jual juga, tidak ada yang beli. Nanti saja,” katanya.

Kementerian Perdagangan, beberapa waktu lalu mengeluarkan rilis bahwa penyebab kenaikan harga bawang bombay, karena pasokan impor yang tidak memenuhi kebutuhan.

Pihak Kementerian Perdagangan pun telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk bawang bombay sebanyak 2.000 ton. Dilakukan untuk menekan kenaikan harga. (K45)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper