Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IRT di Majalengka Ditangkap karena Sediakan Jasa Prostitusi Online

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, berhasil membongkar praktik prostitusi online atau daring yang dilakukan oleh HP, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Majalengka.‎
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus prostitusi online di Majalengka/Bisnis-Hakim Baihaqi
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat ekspos kasus prostitusi online di Majalengka/Bisnis-Hakim Baihaqi

Bisnis.com, CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, berhasil membongkar praktik prostitusi online atau daring yang dilakukan oleh HP, seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Majalengka.‎

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menyebutkan, HP (35 tahun) diduga mempekerjakan sejumlah pekerja seks komersial (PSK).‎ Penawaran jasa tersebut dilakukan menggunakan aplikasi pesan singkat whatsapp.

"Tersangka menawarkan PSK dengan cara mengirimkan gambar-gambar atau foto ke lelaki hidung belang," kata Bismo di Mapolres Majalengka, Kabupaten Majalengka, Selasa (3/3/2020).‎

Kasus tersebut terbongkar setelah adanya penggerebakan di salah satu hotel di Majalengka, pada Jumat (28/2/2020) pukul 19.00 WIB. Dalam penggerebakan, petugas menemukan seorang pria bersama dua orang PSK yang difasilitasi oleh HP.‎

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut.‎

Barang bukti dalam praktik tersebut yakni, tiga buah telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 1,7 juta, serta beberapa tangkapan layar (screenshoot) postingan transaksi dimedia sosial whatsapp.

Bismo mengatakan, tersangka terjerat pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU no 19 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.‎ (K45)‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hakim Baihaqi
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper