Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indag Jabar Endus Dugaan Penimbunan Bawang Putih di Karawang

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar mengimbau agar pihak distributor, importir maupun pedagang tidak melakukan penimbunan komoditas bawang putih, mengingat ada konsekuensi hukum yang menunggu jika perilaku curang tersebut dilakukan.
Stok 150 ton bawang putih yang ditimbun di gudang importir/Disperindag
Stok 150 ton bawang putih yang ditimbun di gudang importir/Disperindag

Bisnis.com, BANDUNG—Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar mengimbau agar pihak distributor, importir maupun pedagang tidak melakukan penimbunan komoditas bawang putih, mengingat ada konsekuensi hukum yang menunggu jika perilaku curang tersebut dilakukan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jabar Moh. Arifin Soendjayana mengatakan imbauan ini diberikan karena dari hasil temuan pihaknya bersama Satgas Pangan Polda Jabar indikasi penimbunan mulai tercium.

“Kami imbau importir, pedagang besar tidak melakukan penimbunan bawang putih,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Arifin mengatakan guna memastikan keberadaan stok dan tidak adanya indikasi permainan ditelusuri bersama Satgas Pangan Polda Jabar yang dipimpin AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat ke gudang milik PT Sinar Padang Sejahtera di Karawang Timur.

“Gudang importir ini informasinya memiliki stok 150 ton bawang putih, kami sidak langsung ke lokasi gudang bawang putih ada banyak, mungkin sekitar 150 ton,” tuturnya.

Hasil sidak menunjukkan, pihak distributor tidak menyalurkan stok bawang tersebut karena sejak bulan November 2019, terdapat pengiriman bawang putih sebanyak 24 kontainer dengan isi masing-masing 30 ton.

“Sehingga total 720 ton, untuk pasokan di Jawa Barat 90% atau 648ton dan 10% atau 72ton ke Lampung. Harusnya ini bawang [150 ton] sudah keluar November,” kata Arifin.

Menurutnya atas temuan tersebut pihak importir yang berada di Surabaya, Jawa Timur rencananya akan dipanggil pihak Polda Jabar untuk dimintai keterangan pekan ini. Arifin enggan memastikan apakah perusahaan tersebut melakukan dugaan indikasi penimbunan.

“Soal indikasi penimbunan kita serahkan ke Polda Jabar, ada mekanisme hukum,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper