Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prudential Luncurkan PRUtop dan PRUtop Syariah, Intip Keunggulannya

Mengawali 2020, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuat terobosan baru dengan meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah).
Rusli Chan, Chief Agency Officer Prudential Indonesia, di Bandung, Sabtu (18/1). JIBI/Bisnis- Dea Andriyawan
Rusli Chan, Chief Agency Officer Prudential Indonesia, di Bandung, Sabtu (18/1). JIBI/Bisnis- Dea Andriyawan

Bisnis.com, BANDUNG - Mengawali 2020, PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) membuat terobosan baru dengan meluncurkan PRUTotal Critical Protection (PRUTop) dan PRUTotal Critical Protection Syariah (PRUTop Syariah). 

Solusi ini menjadi rangkaian produk pelengkap asuransi tambahan inovatif pertama di industri dalam memastikan masyarakat Indonesia terlindungi secara total tanpa ada batasan jumlah maupun jenis penyakit kritis.

“Kami terus berinovasi dengan meluncurkan PRUTop dan PRUTop Syariah, rangkaian solusi asuransi yang melindungi masyarakat dari kondisi kritis secara total," kata Rusli Chan, Chief Agency Officer Prudential Indonesia, di Bandung, Sabtu (18/1/2020).

Ia menjelaskan, PRUTop dan PRUTop Syariah tersedia untuk para nasabah Prudential Indonesia yang telah memiliki produk asuransi dasar PRULink Generasi Baru atau PRULink Syariah Generasi Baru. Dengan mengusung tagline 

“Hidup tenang dengan perlindungan total, PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan beberapa keunggulan utama, yaitu perlindungan atas kondisi kritis yang lebih luas, tidak lagi terbatas pada jumlah penyakit kritis yang dilindungi," kata dia.

Selain itu, uang pertanggungan hingga Rp5 Miliar. PRUTop dan PRUTop Syariah yang dibeli bersamaan dengan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (konvensional dan syariah) merupakan perlindungan kondisi kritis yang komplet. Bahkan, perlindungan atas penyakit kritis yang belum ditemukan (future-proof).

Produk ini, menurutnya, menjawab tantangan kesehatan yang makin kompleks dengan penyakit kritis yang kian berkembang.

“Secara global, World Health Organization (WHO) mengategorikan permasalahan kesehatan hingga mencapai 68.000 jenis. Indonesia pun tak lepas dari bahaya kesehatan tersebut," kata Laura Anasthasya, salah satu dokter di RS Premier Jatinegara, Jakarta.

Di wilayah Jawa Barat sendiri, Riset Kesehatan Dasar 2018 menunjukkan berbagai jenis penyakit memiliki prevalensi yang melebihi rata-rata nasional.

Data kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) menunjukkan penyakit jantung diderita oleh 1,6 persen masyarakat (rata-rata nasional 1,5 persen), hipertensi sebanyak 9,67 persen (rata-rata nasional 8,36 persen), stroke sebanyak 11,4 persen (rata-rata nasional 10,9 persen), hingga gagal ginjal kronis sebanyak 0,48 persen (rata-rata nasional 0,38 persen). 

“Penyakit kritis dapat menyerang siapa saja, kapan saja sehingga sebaiknya masyarakat tidak terpaku menghindari hanya suatu penyakit tertentu. Berbagai permasalahan kesehatan dapat terus bertambah akibat banyak faktor, seperti lifestyle, globalisasi ekonomi dan masa depan keluarga,” ungkap Laura.

Sementara itu, Head of Product Development Prudential Indonesia Himawan Purnama menjelaskan bahwa asuransi kondisi kritis saat ini terbatas pada diagnosis jenis penyakit.

PRUTop dan PRUTop Syariah menawarkan konsep baru perlindungan kondisi kritis yang berfokus pada perawatan, tindakan, atau ketidakmampuan permanen yang terjadi akibat kondisi kritis. 

"Hal tersebut yang menjadikan PRUTop dan PRUTop Syariah unggul di kelasnya karena kedua produk ini mampu melindungi kesehatan dan finansial masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan memastikan mereka hidup lebih tenang," jelas Himawan.

Sebagai asuransi tambahan pelengkap, masyarakat yang berusia 6 sampai 65 tahun dapat menikmati perlindungan ganda jangka panjang secara total ini hanya dengan menambahkan atau membeli paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUCrisis Cover Benefit Plus 61 (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis tahap akhir atau paket PRUTop dan PRUTop Syariah dengan Asuransi Tambahan PRUEarly Stage Crisis Cover Plus (Syariah) yang memberikan perlindungan kondisi kritis sejak tahap awal.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper