Bisnis.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat menyebutkan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta obat keras ilegal yang diungkap sepanjang tahun 2019 melonjak dibandingkan tahun 2018.
"Pada 2019 ini kami berhasil mengungkap kasus narkoba dan obat keras ilegal sebanyak 112 kasus sementara pada 2018 sebanyak 82 kasus atau di 2019 jumlah kasus narkoba yang kami tangani bertambah 30 kasus," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo di Sukabumi, Rabu (1/1/2020).
Menurutnya dari 112 kasus tersebut pihaknya menangkap pengguna, kurir dan pengedar sebanyak 158 tersangka sementara pada 218 jumlah tersangkanya sebanyak 115 orang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka penyalahguna dan pengedar narkoba sabu-sabu sebanyak 812,95 gram, ganja kering sebanyak 1,3 kilogram, obat keras ilegal jenis Hexymer sebanyak 13.803 butir dan untuk Tramadol 3.783 butir.
Untuk para tersangka mayoritas sudah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Sukabumi dan Cibadak, kemudian beberapa kasus diantaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota dan Kabupaten Sukabumi serta masih ada yang dalam pengembangan.
Adanya peningkatan angka pengungkapan kasus narkoba dan obat keras ilegal ini membuktikan Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberantas berbagai macam bentuk peredaran dan penyalahgunaan barang haram tersebut hingga ke akarnya, kata polisi.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan seperti sosialisasi baik kepada pelajar, masyarakat umum, mahasiswa dan lainnya tentang bahaya menyalahgunakan narkoba. Selain bisa merusak generasi penerus bangsa juga ancaman hukumannya berat mulai dari penjara hingga vonis mati.
"Kami sangat konsen untuk melakukan pemberantasan narkoba dalam upaya mencegah semakin banyaknya warga yang menjadi korban karena tidak sedikit dari mereka yang terjerumus mendekam di penjara hingga ada juga yang meninggal dunia," tambahnya.
Wisnu menegaskan pihaknya tidak segan melakukan tindakan tegas terukur kepada para pengedar narkoba dan juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat hingga berbagai lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran barang haram ini.