Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Uu Diduga Menipu Kontraktor, Ridwan Kamil Minta Kedinasan tak Terganggu

Laporan dugaan penipuan yang dilakukan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sampai juga ke telinga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Wagub Uu dan Gubernur Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage
Wagub Uu dan Gubernur Ridwan Kamil/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com,BANDUNG—Laporan dugaan penipuan yang dilakukan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum sampai juga ke telinga Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pihaknya hanya berpesan pada wakilnya agar bisa menyelesaikan kasus tersebut sesuai koridor hukum yang ada. Menurutnya masih ada peluang kasus ini dituntaskan. “Jadi mudah-mudahan semua bisa clear, saya harapkan yang terbaik dari situasi ini,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (27/11/2019).

Dia mengaku prihatin ada kasus hukum mengingat tugas yang dijalankan Uu sebagai wakil gubernur sudah sangat berat. Karena itu Ridwan Kamil berharap kasus ini tidak mengganggu konsentrasi Uu dalam menjalankan tugasnya sebagai Wagub Jabar.“Mudah-mudahan tidak mengganggu konsentrasi sebagai kedinasan,” katanya.

Ia mengaku belum berkomunikasi secara pribadi dengan Uu mengenai kasus hukum yang kini berproses di Polda Jabar tersebut. “Belum komunikasi. Baru baca berita saja,” ujarnya.

Dalam berita sebelumnya, Uu dilaporkan seorang kontraktor bernama Budi Santoso ke Polda Jabar pada 2018. Kasusnya sempat dihentikan penyidik karena tak memiliki bukti kuat. Namun Budi kembali mendatangi Polda Jabar dengan membawa bukti-bukti baru.

Budi menuturkan kasus dugaan penipuan ini berawal saat dia ditunjuk langsung oleh Uu yang pada 2017 lalu masih bertugas sebagai Bupati Tasikmalaya untuk melakukan 13 proyek renovasi. Di tahun 2017 itu, ia diberi Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 468/Kep.315-Kesra/2016 dan SK nomor 468/Kep.62-Kesra/2017.

Dia menjelaskan, proyek itu terdiri dari renovasi Masjid Agung Baiturrahman, renovasi Islamic Center, kantor Yayasan Ar-Ruzhan, rest area di Gentong, landmark bertuliskan "Allah Maha Besar" di Jalan Ciawi hingga rumah tinggal pribadi.

Berbekal SK tersebut, ia lalu mengerjakan Detail Engineering Design (DED) sekaligus berkoordinasi dengan sejumlah pejabat serta perusahaan jasa konstruksi dan satu konsultan proyek. Budi menyebut semua pembiayaannya ia keluarkan dengan anggaran sendiri setelah mengajukan pinjaman perbankan.

Permasalahan dalam kasus tersebut, kata Budi, diawali oleh Uu yang tiba-tiba mencabut SK setelah semua pekerjaannya selesai. Lalu sejumlah proyek tersebut ditawarkan ke kontraktor lain.

"Tiba-tiba ditenderkan dan diberikan ke kontraktor yang lain, padahal kita sudah memegang SK bupati saya sebagai ketua pelaksana lalu SPK (surat penunjukkan) juga kita pegang,” kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper