Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Bupati Majalengka Resmi Tersangka Kasus Penembakan

Pihak kepolisian resmi menetapkan anak Bupati Majalengka berinisial INA sebagai tersangka dalam kasus penembakan.
Ilustrasi penembakan/Antara
Ilustrasi penembakan/Antara

Bisnis.com, BANDUNG — Pihak kepolisian resmi menetapkan anak Bupati Majalengka berinisial INA sebagai tersangka dalam kasus penembakan.

“Kan sudah dilaporkan oleh korban terkait dengan adanya (pasal) 170 undang undang KUHP ya dan Undang undang darurat tentang penggunaan senjata api ya itu INA telah ditetapkan sebagai tersangka Rabu kemarin tanggal 13 oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (14/11).

Hanya saja, pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan kepada INA. Ia mengaku sudah melayangkan surat panggilan untuk tersangka pada hari Jumat (15/11) besok.

“INA sudah ditetapkan tersangka rabu (kemarin) setelah gelar perkara. Dilayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka supaya untuk hari jumat ini menghadap kepada penyidik,” ucapnya.

Ia pun mengatakan apakah besok tersangka akan langsung ditahan atau tidak, hal tersebut akan tergantung pada penyidik.

Sebelumnya, INA diduga melakukan penembakan terhadap kontraktor bernama Panji dan korban mengalami luka tembak pada tangan sebelah kirinya.

Selain itu, beberapa karyawannya pun diduga mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang yang datang bersama INA. Insiden itu terjadi setelah Panji meminta pembayaran proyek. (K34)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper