Bisnis.com, BANDUNG — Meski telah mengajukan pencetakan 65.000 keping blangko e-KTP hingga Oktober 2019, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Bandung hanya menerima 500 keping per bulannya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Uum Sumiati menerangkan dengan kondisi ini, pihaknya memprioritaskan blangko untuk para pemula dan masyarakat yang belum memiliki e-KTP sama sekali.
“Pengajuan sampai bulan ini sebanyak 65.000 keping. Namun, saat ini, kami menerima distribusi blangko sebanyak 500 keping per bulan,” ungkapnya dalam acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/10/2019).
Baca Juga
Sementara itu, warga Bandung yang akan mengubah elemen data seperti pindah alamat, perubahan status, rusak, atau bahkan hilang, Disdukcapil Kota Bandung memberikan kemudahan dengan mencetak surat keterangan. Dokumen tersebut setara dengan e-KTP dan berlaku untuk melakukan layanan administrasi.
Uum menuturkan masih ada sekitar 50.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Untuk itu, Disdukcapil telah mengirimkan surat kepada warga yang masuk kategori ini, agar memiliki identitas dan terdata sebagai warga Bandung.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa memenuhi semua. Selama perekaman selesai dan blangkonya tersedia, kami siap. Mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun infrastruktur, kami akan selesaikan,” ujarnya.