Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Indramayu akan Beri Bantuan Hukum Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Indramayu Supendi (kiri) berjalan menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019)./Antara
Bupati Indramayu Supendi (kiri) berjalan menuruni anak tangga usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Rabu (16/10/2019)./Antara

Bisnis.com, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah tentunya akan memberikan  bantuan hukum hingga proses selesai," kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.

Taufik mengatakan setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan pejabat, pemkab langsung menentukan arah.

Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini akan sampai selesai di pengadilan.

"Bantuan hukum hingga proses selesai, sampai dengan ada keputusan dari pengadilan," ujarnya.

Taufik menambahkan akan terus memantau hasil penyidikan dan juga akan mencari penasihat hukum, baik untuk Supendi maupun pejabat lainnya yang terjerat.

Sementara, untuk jalannya roda pemerintahan dan juga pelayanan publik, Pemkab Indramayu segera berkoordinasi dengan pemprov, agar bisa mengarahkan jalannya pemerintahan.

"Hari ini kita akan langsung berkonsultasi ke provinsi supaya bisa mengambil langkah-langkah sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," katanya.

Taufik mengatakan dengan sudah resminya status bupati dari KPK, maka Pemkab Indramayu perlu mengambil langkah agar pemerintahan tetap berjalan.

Selain itu pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan tidak terganggu dengan adanya kasus yang menjerat Bupati Indramayu.

"Setelah penetapan ini, pemerintahan tetap berjalan. Dan kita memberikan pelayanan publik seperti biasanya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ajijah
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper