Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kena OTT KPK, Bupati Indramayu Abaikan Pesan Ridwan Kamil Soal Jaga Integritas

Bupati Indramayu Supendi terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/10/2019).
Supendi saat dilantik menjadi Bupati Indramayu/Bisnis-Wisnu Wage
Supendi saat dilantik menjadi Bupati Indramayu/Bisnis-Wisnu Wage

Bisnis.com, BANDUNG — Bupati Indramayu Supendi terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (15/10/2019).

Supendi sejatinya baru duduk menjadi Bupati Indramayu selama 10 bulan menggantikan Anna Sophanah yang mengundurkan diri. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia, melantik Supendisebagai Bupati Indramayu Sisa Masa Jabatan 2016-2021.

Pelantikan ini sesuai amanat Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32/7860/Otda tertanggal 1 Oktober 2018 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131.32-157 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Bupati dan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Povinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta, 24 Januari 2019.

Dalam catatan Bisnis, ada tiga pesan utama yang disampaikan Emil dalam amanatnya di acara pelantikan pada (8/2/2019) tersebut. Pertama, Emil berpesan agar Supendi bisa menjadi pemimpin yang memiliki integritas tinggi. Kejujuran dan integritas menjadi modal dasar kepemimpinan.

“Hindari, jauhi godaan-godaan yang mungkin hadir setiap hari yang selalu datang kepada pemimpin,” pesan Emil.

Kedua, Emil juga berpesan agar seorang pemimpin harus mencintai dan melayani masyarakatnya dengan sepenuh hati.

“Jadilah pemimpin yang turun tangan bukan tunjuk tunjuk tangan. Jadilah pemimpin yang merangkul bukan memukul. Jadilah pemimpin yang selalu memberikan solusi bukan memaki-maki. Jadilah pemimpin yang didoakan oleh rakyatnya dalam doa-doa mereka,” tukas Emil.

Ketiga, pesan untuk PNS ASN Pemerintah Kabupaten Indramayu yakni harus bekerja secara profesional.

“Mari bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kita tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia secara maksimal. Cek lagi Akuntabilias Kinerja-nya atau Sakip dan cek lagi semua data-data yang sifatnya ukuran kemajuan pembangunan Indramayu harus tinggi,” tandasnya.

Sementara itu, ditemui usai acara pelantikan, Bupati Indramayu Supendi berkomitmen untuk melaksanakan semua program yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu 2016-2021.

“Kita akan berusaha untuk memenuhi apa yang mernjadi harapan masyarakat yang programya tertuang dalam RPJMD kami yaitu dari 2016-2021,” ujar Supendi.

Supendi diangkat menjadi Bupati setelah sebelumnya Anna Sophanah menyatakan berhenti sebagai Bupati Indramayu karena alasan keluarga pada Desember 2018 lalu. Menteri Dalam Negeri pun menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Indramayu. Sesuai ketentuan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, bahwa apabila Bupati berhenti, maka Wakil Bupati menggantikan Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper