Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 1 Agustus 2019 Wisatawan Bisa Kembali Kunjungi Tangkuban Parahu, Tapi...

Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu diperbolehkan dibuka dengan kembali menarik wisatawan pada Kamis (1/8/2019) setelah sempat ditutup akibat erupsi pada Jumat (26/7).
Kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu yang terselimuti abu vulkanik di puncak gunung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2019)./Bisnis-Rachman
Kondisi Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu yang terselimuti abu vulkanik di puncak gunung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2019)./Bisnis-Rachman

Bisnis.com, BANDUNG - Mulai awal bulan depan wisatawan kembali diperbolehkan mengunjungi Gunung Tangkuban Parahu.

Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu diperbolehkan dibuka dengan kembali menarik wisatawan pada Kamis (1/8/2019) setelah sempat ditutup akibat erupsi pada Jumat (26/7).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Selasa (30/7/2019), mengatakan hal tersebut merupakan hasil rapat bersama berbagai pihak. Namun untuk dibuka, objek wisata itu perlu memenuhi syarat perbaikan sistem evakuasi kebencanaan.

"Intinya Kamis pagi bisa dibuka dengan syarat perbaikan sistem evakuasi, harus diperlihatkan besok," kata Ridwan.

Selain itu, menurut dia,  harus ada koordinasi khusus antara Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) wilayah sekitar dengan pengelola TWA Gunung Tangkuban Parahu agar dapat segera bertindak jika terjadi hal-hal yang dapat membahayakan.

"Kalau ada apa-apa jangan sampai tidak tahu (Muspida), dan tahunya hanya dari video yang beredar," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil.

Sementara itu, Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (pengelola TWA Tangkuban Parahu), Putra Kaban menyebut pihaknya akan segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk antisipasi bencana.

"Sebenarnya sudah ada jalur evakuasi, besok kami melaporkan lagi ini untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) di Tangkuban Parahu jelas, SOP mitigasi jelas, kami tidak akan main-main," kata Kaban.

Pascaerupsi pada Jumat lalu (26/7), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan Gunung Tangkuban Parahu pada status Level I (Normal).

Gunung dengan ketinggian 2.084 m dpl tersebut mengalami erupsi yang bersifat freatik. Erupsi yang terjadi sekitar pukul 15.48 WIB itu terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 50 mm (overscale) dan durasi kurang lebih 5 menit 30 detik.

Menurut Wikipedia, seismogram adalah rekaman gerakan tanah, atau grafik aktivitas gempa bumi sebagai fungsi waktu yang dihasilkan oleh seismometer. Rekaman ini dapat dipergunakan salah satunya untuk menentukan magnitudo gempa.

Hingga kini, Selasa (30/7) seismograf Pos Pengamatan Gunung Api Tangkuban Parahu masih menunjukan adanya tremor menerus (microtremor) yang terekam menurun dengan amplitudo dominan 1 milimeter.

Pada status tersebut PVMBG masih merekomendasikan beberapa poin sebagai berikut :

  • masyarakat di sekitar Gunung Tangkuban Parahu, pedagang, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan mendekati Kawah Ratu dan Kawah Upas dengan radius 500 meter.
  • Para wisatawan maupun pedagang tidak diperbolehkan menginap dalam kawasan kawah-kawah aktif yang ada di dalam kompleks Gunung Tangkuban Parahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper