Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putusan MK Final dan Mengikat, Ridwan Kamil Ajak Semua Pihak Move On dari Pilpres

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bisnis.com/ Wisnu Wage
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bisnis.com/ Wisnu Wage
 
 
Bisnis.com, BANDUNG—Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Sandiaga Uno mengakhiri polemik para pendukung di level bawah.
 
Ridwan Kamil mengatakan keputusan MK adalah momen semua elemen bangsa kembali bersatu. Karena putusan bersifat final dan mengikat, otomatis perdebatan yang terjadi antarkubu Jokowi dan Prabowo selesai.
 
“Saatnya bersatu lagi. Ikhtiar bersama lagi, tidak ada lagi 01 dan 02 dalam diskusi kita. Cebong-kampret di medsos, lupakan. Harus move on," katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat (28/6/2019).
 
Menurutnya para pendukung harus lapang dada menerima hasil MK mengingat kubu yang bersengketa sudah menerima keputusan MK.
 
"Ada yang sedih jangan berlebihan, ada yang kecewa tapi jangan lama-lama," tuturnya
 
Karena itu pihaknya mengaku sangat mendukung upaya rekonsiliasi usai putusan MK. Hal ini harus dilakukan agar suasana kondusif tanah air terjaga demi perkembangan ke depan.
 
"Kita sudah punya syarat menjadi calon negara adidaya. Kuncinya tidak akan berhasil kalau tidak kompak. Rekonsiliasi harus dilakukan," ujarnya.
 
Dirinya juga sangat mendukung agar Jokowi dan Prabowo segera bertemu dalam waktu dekat membahas masa depan bangsa. “Setiap silaturahmi itu penting,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper