Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan bersikap transparan dalam penentuan besaran anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) di APBD 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan persoalan transparansi merupakan usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan ditindaklanjuti pihaknya.
“[Kami] Meminta masukan dari KPK ada, Kemendagri ada,” katanya usai rapat Paripurna DPRD Jabar di Bandung, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, KPK meminta urusan ini dikedepankan mengingat anggaran hibah dan bansos jumlahnya masih sangat besar di postur APBD Jabar.
“Masukan dari KPK untuk memaksimalkan transparansi hibah bansos yang porsinya masih dianggap lebih besar dari belanja modal. Jadi, ini kita perbaiki di 2020,” katanya.
Pihaknya sendiri mengaku sudah melaporkan pertanggungjawaban APBD 2018 pada DPRD Jabar usai mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK awal Juni lalu.
"Nanti dewan akan melakukan pengecekan dan rekomendasi sistem pelaporan keuangan seperti apa. Tapi berita utamanya karena Jabar sudah sangat baik, sehingga kita mendapatkan WTP yang ke-8, itu jadi catatan,” tuturnya.
Meski berbuah WTP ke-8, Ridwan mengaku pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan agar APBD semakin baik. Terutama di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dioptimalkan.
“Dan tentunya kita teruskan yang kurang terutama peningkatan PAD perbaikan rasionalitas dari sisi keuangan,” ujarnya.