Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi (jibiphoto)
Ilustrasi (jibiphoto)

Bisnis.com, BANDUNG--Rencana Pemkot Depok menggunakan lahan TPPAS Nambo, Bogor, sebagai penampungan sementara sampah dimungkinkan asal sesuai aturan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Riyanto mengatakan pihaknya sudah menggelar beberapa kali rapat yang melibatkan Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Menurutnya, permintaan Depok bisa diloloskan karena secara aturan tidak ada yang dilanggar.

“Kita juga punya Peraturan Gubernur No. 12/2016 tentang persampahan, itu ada aturannya,” katanya, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, sampah yang dibuang Depok tidak sepenuhnya menggunakan sanitary landfill, tetapi akan tetap dipilah untuk diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan baku semen. Sampah Depok mulai tahun depan akan seluruhnya diproses menjadi RDF.

“Itu seiring rencana Nambo ke depan,” katanya.

Pihaknya juga memastikan Depok sudah menyiapkan anggaran untuk kompensasi dampak negatif, termasuk juga anggaran untuk merevisi Amdal yang akan diatur dalam peraturan bupati.

Menurutnya, revisi Amdal yang dilakukan Kabupaten Bogor tidak akan mengubah secara keseluruhan.

“Kecil saja bukan perubahan besar,” ujarnya.

Depok juga dipastikan akan menyiapkan alat berat dan SDM yang akan mengelola sampah di lokasi Nambo. Pihaknya turut membantu dalam proses administrasi dan sosialisasi ke masyarakat, terutama sosialiasi terkait perubahan Amdal.

“Kalau terpenuhi itu semua tidak ada yang dilanggar,” katanya.

Lahan Nambo yang dipakai sanitary landfill oleh Depok pun menurutnya tidak terlalu besar dan luas. Menurutnya, sampai Februari 2020, Depok masih akan menggunakan TPA CIpayung dan membuang kelebihannya ke Nambo.

“Depok secara prinsip sudah siap. Salah satu persyaratan kami ke Depok yang paling penting, tidak boleh ada pemulung. Nambo ke depan harus bebas dan tidak boleh ada pemulung,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper