Bisnis.com, BANDUNG—Pemprov Jawa Barat mendeteksi tiga alamat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili.
Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat yang juga Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, ketiga alamat itu didapat setelah Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 melakukan pemeriksaan.
Hasil temuan tersebut, kata Iwa Karniwa, akan dilimpahkan ke cabang Dinas Pendidikan di daerah dan diteruskan kepada satuan pendidikan atau sekolah.
Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan memanggil orang tua CPDB untuk memperbaikinya.
“Jadi, nanti sekolah yang akan memanggil. Kami minta perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki, ya, risiko orang tua. Sebab, CPDB ini pakai jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil,” katanya, Jumat (21/6/2019).
Menurut Iwa Karniwa, pembentukan Tim Investigasi Dominisili PPDB 2019 sebagai respons arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Emil –sapaan Ridwan Kamil--, kata dia, berpesan untuk menindak CPDB yang menggunakan kartu keluarga dan keterangan penduduk ‘bodong’.
“Soal verifikasi data CPDB yang benar ini jadi konsern kami agar proses PPDB berjalan akuntabel,” ujarnya.