Bisnis.com, BANDUNG—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyiapkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan setelah hari ini, Selasa (14/5/2019) Kantor Wilayah III KPPU untuk provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Aru Armando, Kepala Kantor Wilayah III KPPU, mengatakan bahwa hal pertama yang akan dilakukannya setelah kini menjadi kakanwil adalah harmonisasi kebijakan, peraturan dan perundang-undangan.
Aru mengatakan, tiga provinsi yang menjadi wilayah pengawasan Kanwil III KPPU ini merupakan wilayah strategis penyumbang lebih dari sepertiga ekonomi nasional dengan tingkat pertumbuhan yang sangat tinggi. Hal ini turut berdampak pula pada tingginya potensi persaingan usaha yang tidak sehat.
“Oleh karena itu, tentunya harapannya kami akan melakukan sinergi dengan pemerintah daerah wilayah kerja kami untuk melakukan harmonisasi kebijakan,” katanya di sela-sela acara peresmian Kanwil III KPPU, Selasa (14/5/2019).
Aru mengatakan, upaya haarmonisasi kebijakan ditempuh dalam dua arah, yakni sebelum (pre) dan sesudah (post) terbitnya suatu aturan tertentu yang berkaitan dengan ekonomi dna dunia usaha.
Pendekatan preregulasi yakni KPPU akan memberikan asistensi kepada pemerintah daerah sehingga kebijakan yang dikeluarkan memenuhi peraturan persaingan yang sehat.
Sementara itu, melalui pendekatan postregulasi, KPPU akan menyisir aturan-aturan yang sudah ada untuk mengidentifikasi bilamana ada aturan yagn tidak sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat. KPPU mengevaluasi untuk memberikan masukan dan saran kepada pemda.
Selain itu, tantangan nyata dunia usaha saat ini adalah hadirnya era ekonomi digital yang menjadi fenomena global. Hal ini menjadi perhatian bersama dalam forum otoritas pengawas persaingan usaha di seluruh dunia.
Hadirnya era digital merevolusi industri secara luar biasa dengan e-commerce. Ekonomi digital yang dihadirkan e-commmerce ini tidak terbatas oleh ruang dan waktu. Batas-batas negara menjadi kabur dan transaksi lintas negara dengan mudah dapat dilakukan oleh setiap individu kapanpun di manapun.
“Ini tantangan untuk KPPU bagaimana menyikapi perubahan fenomena perekonomian dunia ini karena ini bukan masalah Indonesia saja,” katanya.
Hal ini menjadi menjadi semakin relevan untuk diseriusi Kanwil III KPPU sebab pusa industri kreatif dan digital Indonesia ada di tiga provinsi yang menjadi wilayah pengawasannya, terutama di kota tempat kantornya berada, yakni Bandung.
KPPU berupaya menjaga iklim persaingan usaha agar anak-anak muda yang mulai merintis usaha tidak begitu saja tergilas oleh pemain besar, terutama yang hadir dari luar negeri melalui e-commerce.
Untuk bisa menangani permasalahan persaingan usaha di era digital, KPPU berusaha untuk terlebih darhumemahami ekosisten dan masalahnya, serta membangun kerja sama dengan KPPU negara lainnya, sebab hal ini juga menjadi tantangan global.
“E-commerce ini lintas batas negara. Kita perlu kerja sama dengan otoritas persaingan usaha negara lain untuk saling bekerja sama, karena bukan hanya di Indonesia saja ini,” katanya.