Bisnis.com,BANDUNG--Enam daerah di Jawa Barat yang dilalui DAS Citarum yaitu Kabupaten Bandung, Karawang, Subang serta Kota Bandung, Cimahi dan Bekasi mendapatkan fasilitas pengolahan sampah yaitu Bank Sampah Induk (BSI) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Sementara khusus untuk Kabupaten Bandung, Kota Bandung dan Kota Cimahi Kementerian LHK juga memberikan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) sampah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambut baik kerjasama dengan pemerintah pusat tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan peradaban manusia khususunya di sepanjang DAS Citarum.
Gubernur berharap dengan adanya fasilitas pengolahan sampah berteknologi canggih dan ramah lingkungan ini masyarakat semakin sadar untuk tidak lagi membuang sampah ke citarum sehingga mengurangi sedimentasi, kekotoran dan potensi banjir.
"Saya berterima kasih ini bagian dari kerjasama yang baik. Pemerintah pusat sangat peduli pada kualitas lingkungan dan peradaban manusia khususnya di DAS Citarum. Mudah-mudahan tidak ada lagi sampah-sampah dari masyarakat yang langsung dibuang ke Citarum," kata Ridwan Kamil, usai penyerahan fasilitas pengolahan sampah secara simbolis di PDU Jelekong, Baleendah Kabupaten Bandung, Senin (15/04/2019).
Sebagai Dansatgas Citarum Harum, Ridwan Kamil berkomitmen akan memperbanyak fasilitas PDU dan BSI di berbagai tempat. Sehingga kedepan masyarakat sendiri yang akan mengelola fasilitas tersebut. Saat ini PDU dan BSI sementara akan dikelola oleh pemerintah daerah bersama komunitas lingkungan.
"Sebagai Dansatgas saya sudah berkomitmen akan mengcopy apa yang diperlihatkan ini untuk diperbanyak sehingga suatu hari masyarakat betul-betul tinggal datang dikelola tanpa membuang sampah ke citarum," kata Emil sapaan akrab Gubernur.
"Untuk pengelolaan alat ini kita kan punya banyak komunitas kita berdayakan mereka untuk mengedukasi karena sekarang dengan mengolah dan memilah sampah akan bernilai ekonomi seperti bank sampah," lanjutnya.
Satu fasilitas PDU mampu mengelola sampah 10 ton perhari dan pengomposan dengan kapasitas 30 ton perhari. Melalui pengoperasian PDU dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 5.000 ton CO2 perhari dengan efektivitas biaya sekitar Rp 2 juta/ ton CO2 pertahun. Tak kalah pentingnya fasilitas ini juga mampu mengendalikan pembentukan gas Metana dengan mengurangi jumlah sampah yang ditimbun.
"Ini untuk mengurangi sampah dari sumbernya kemudian dengan pengoperasian PDU ini dimungkinkan kita mengurangi emisi gas rumah kaca sehingga udara bisa lebin sejuk dan pengaruh perubahan iklim bisa dikendalikan atau ada pengendalian atmosfir karena kalau banyak sampah, Co2 dan gas metan akan berpengaruh pada atmosfir," jelas Menteri LHK Siti Nurbaya.
Menurutnya, hal itu juga berdampak positif karena mengurangi beban pemerintah daerah dalam pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir karena jadi berkurang.
Sementara, BSI memiliki kapasitas 1 ton sampah perhari. Siti mengatakan, di Indonesia saat ini terdapat 7700 bank sampah dan 1700 nya berada di Jawa Barat.
"Di Indonesia sekarang sudah ada 7700 bank sampah dan 1700-an ada di Jabar jadi Jabar sangat aktif," ucap Menteri.
Dalam kesempatan itu, Menteri Siti Nurbaya juga menyerahkan 60 tempat sampah terpilah dan 35 unit motor sampah roda tiga kepada enam daerah tersebut.
"Semua dukungan saran yang diberjkan ke enam daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah yang mengedepankan paradigma dan konsep pengurangan sampah berbasis reduse, reuse, recycle," pungkas Siti.