Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli harian saat masa tenang untuk mengawasi praktik politik uang, untuk mendukung Pemilu 2019 yang bersih dan transparan.
"Secara simbolis, kami akan melaksanakan apel serentak 12 April 2019," kata Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, apel pengawasan politik uang itu akan diserentak dilaksanakan di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Di Jakarta, kegiatan tersebut akan dipusatkan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang akan dihadiri jajaran pengawas pemilu hingga di tingkat kecamatan.
Ia mengharapkan apel tersebut akan menggugah dan menjadi tren untuk bersama mencegah praktik curang tersebut sehingga ini akan menjadi benteng bagi oknum yang berniat melakukan politik uang.
"Politik uang sering kali kami merasakan itu jadi kerawanan yang laten dan mudah dirasakan, meskipun susah ditemukan," kata Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI itu.
Dengan adanya pengawasan politik uang saat masa tenang itu diharapkan proses hukum juga bisa dipercepat ketika ada laporan atau temuan praktik tersebut.
Apabila ada temuan politik uang, lanjut dia, maka tim penegakan hukum terpadu yang melibatkan polisi dan kejaksaan akan melakukan kajian selama 14 hari dan akan dilanjutkan ke tahap persidangan jika memenuhi syarat.
"Politik uang itu pidana. Pidana ada aturan standar bagaimana temuan atau laporan ditindaklanjuti, kalau dia ditemukan," ucapnya.
Afifududdin menambahkan masyarakat juga dapat berperan dalam melaporkan kepada panitia pengawas pemilu apabila menemukan kegiatan politik uang.
Ia mendorong partisipasi publik tersebut yang akan menjadi mekanisme kontrol yang baik dalam mendukung pemilu yang bersih dan transparan.