Bisnis.com, JAKARTA - Hampir 80% masyarakat Indonesia percaya pada kemampuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya terkait Pileg dan Pilpres 2019.
Dari riset dan survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), tercatat hanya 11%-12% yang kurang atau tidak yakin dengan kemampuan KPU dan Bawaslu.
Adapun diantara pihak yang kurang yakin atau tidak percaya tersebut, mayoritas berasal dari kalangan pendukung pasangan 02 yakni Prabowo-Sandi.
"Tapi perlu juga dicatat, terdapat 13% rakyat yang menilai KPU tidak netral. Itu berarti terdapat sekitar 25 juta warga yang menganggap KPU tidak netral, dan jumlah besar ini bisa menjadi masalah bagi KPU dan Bawaslu bila dimobilisasi," kata Deni Irvani, Direktur Riset SMRC dalam laporan yang dikutip, Senin (11/3/2019).
Dia menambahkan, masyarakat tidak begitu saja percaya dengan berbagai isu yang dapat mengurangi legitimasi KPU dan Bawaslu. Mayoritas warga tidak percaya pada isu adanya 7 kontainer membawa 70 juta surat suara palsu dari China. Hanya 4% warga percaya bahwa 70 juta surat suara palsu itu memang ada.
Namun dalam hal isu kotak suara terbuat dari kardus, pemilih terbelah, di mana jumlah pemilih yang yakin dan tidak yakin bahwa kotak suara bisa menjadi sumber kecurangan berada di kisaran angka yang sama yakni 35%.
Karena itu, Deni mengingatkan masih adanya potensi masalah yang bisa mendelegitimasi hasil pemilu dari kalangan pihak yang kurang mempercayai kebersihan dan kejujuran pemilu.
Di sisi lain, survei SMRC menunjukkan dukungan terhadap kedua pasangan calon Presiden-Wakil Presiden berjarak cukup jauh. Dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf (JM) mencapai 54,9% dan dukungan terhadap Prabowo-Sandi (PS) hanya 32,1%.
Menurut Deni, persentase pendukung pasangan PS yang meragukan kerja KPU dan Bawaslu cukup signifikan. Misalnya, terdapat hanya 4%-5% pendukung JM yang kurang atau tidak yakin pada kemampuan KPU. Adapun pada kubu pendukung PS angka ketidakyakinan pada KPU tersebut mencapai 23%-25%.
Begitu pula, terdapat hanya 5%-6% pendukung JM yang kurang atau tidak yakin pada kemampuan Bawaslu. Sedangkan pada kubu pendukung PS ketidakyakinan pada Bawaslu mencapai 19%-21%.
"Dalam kasus isu 7 juta surat suara palsu, lebih dari 75% pendukung JM tidak percaya, sedangkan pada pendukung PS ketidakpercayaan hanya sebesar 49%," ujarnya.
Pada kasus lain, yakni mengenai kasus kotak suara kardus, 30% pendukung JM percaya bahwa hal tersebut bisa menjadi sumber kecurangan. Adapun 47% pendukung PS mempercayainya.
Survei opini publik nasional tersebut dilakukan pada 24-31 Januari 2019, dengan melibatkan 1620 responden yang dipilih secara random di seluruh Indonesia. Margin of error dalam riset ini adalah 2,65%.