Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan mentargetkan jumlah Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang harus dicapai pada tahun ini sebanyak 14.257 perusahaan.

Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaedah mengungkapkan, jumlah 14.257 PKB pada 2019 merupakan tantangan yang diharapkan bisa kembali melampaui target yang dicanangkan.

"Ini menambah optimisme bagi pelaku hubungan industrial untuk meningkatkan kuantitas pembuatan PKB seiring meningkatnya kualitas PKB yang disepakati," kata Junaedah Rabu, (30/1/2019).

Sesuai rencana strategis, 2017 ditargetkan berjumlah 13.584 perusahaan. Namun capaian jumlah perusahaan yang membuat PKB telah melebihi target yang ditetapkan yakni 13.829 perusahaan.

Sedangkan pada 2018 target skala nasional membuat PKB berjumlah 13.910 perusahaan dan capaiannya melebihi target yakni 14.418 perusahaan.

Junaedah menambahkan, jumlah pengusaha dan serikat pekerja yang memperoleh bimbingan teknis pembuatan PKB terus "Kami optimistis tahun 2019 pencapaian tahun 2019, sebanyak 1.850 orang dapat melebihi dari apa yang telah kami rencanakan," ujarnya.

Untuk mencapai target dan sasaran, Kemenaker melakukan kerja sama demgan pihak kawasan industri untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi bagi perusahaan yang telah memiliki serikat pekerja namun belum memiliki PKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler