Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Meikarta: Sekda Iwa Bantah Minta Uang Rp1 Miliar

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa membantah telah meminta uang Rp 1 miliar melalui Waras Wasisto terkait proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.
Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung hari ini/Bisnis
Sidang lanjutan kasus suap Meikarta di PN Bandung hari ini/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG-- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa membantah telah meminta uang Rp 1 miliar melalui Waras Wasisto terkait proyek pembangunan Meikarta, di Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut disampaikan Iwa saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap proyek pembangunan Meikarta, di Pengadilan Negeri Bandung, dengan terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitradjadja, Senin (28/1).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Yadin bertanya kepada Iwa Karniwa terkait kesaksian dua saksi sebelumnya yakni Hendry Lincoln dan Neneng Rahmi, yang menyatakan bahwa menyiapkan dan menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada Waras yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat atas permintaan Iwa.

"Apakah ada permintaan kepada saudara saksi (Iwa Karniwa) kepada saudara Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bandung) sebesar Rp1 miliar yang saudara sampaikan melalui saudara Waras (Wasisto), betul?" kata

Sekda Iwa menjawab, "tidak".

Selanjutnya, JPU KPK melanjutkan pertanyaan dengan memintai keterangan terkait pertemuan antara dirinya, dengan Waras Wasisto, Neneng Rahmi, Hendry Lincoln dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sulaeman di Rest Area Km 72 Jalan Tol Purbaleunyi.

Iwa pun membenarkan terjadi pertemuan di Km 72 dengan sejumlah nama tersebut. Iwa mengatakan, pada pertemuan tersebut dirinya tidak membicarakan lebih jauh terkait permasalahan proyek Meikarta dan meminta untuk membicarakan masalah tersebut di kantornya, di Gedung Sate.

"Apa kepentingan saudara saksi datang ke pertemuan di Km 72," tanya Jaksa kepada Iwa Karniwa.

Iwa menjelaskan, dirinya bersedia bertemu di Rest Area Km 72 karena memenuhi permintaan Waras. Lalu dalam pertemuan tersebut Waras mengenalkan dirinya dengan sejumlah nama tersebut.

Jaksa pun kembali menanyakan, mengapa Iwa bersedia untuk bertemu dengan nama-nama tersebut padahal sebelumnya Iwa mengatakan terkait urusan dinas, harus dilakukan di kantornya. Sedangkan Waras sebelumnya telah mengkonfirmasi ingin bertemu Iwa lantaran masalah dinas.

"Apakah saudara Waras atasan saudara saksi?," ujar Jaksa kepada Iwa.

"Bukan," jawan Iwa.

Lantas Jaksa KPK kembali bertanya alasan Iwa Karniwa mau memenuhi permintaan Waras Wasisto yang secara struktural kedinasan bukan atasan Sekda Jawa Barat di Rest Area Km 72 Tol Purbaleunyi.

"Kalau bukan atasan suadara saksi, untuk apa saudara saksi datang ke situ?" kata Jaksa KPK kepada Iwa Karniwa.

Lalu, Iwa menjelaskan, kehadirannya di lokasi tersebut lantaran dirinya usai rapat di Jakarta dan beristirahat di Rest Area Km 72 saat dihubungi untuk bertemu oleh Waras.

Iwa pun beralasan, dirinya bersedia bertemu di Rest Area Km 72 karena dirinya ingin menjaga hubungan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini adalah Waras. Terlebih, setelah dirinya mengetahui pertemuan tersebut akan membahas masalah Meikarta, ia langsung meminta dilanjutkan di Kantor.

"Tapi itu sebentar pertemuannya, kalau mau bertemu nanti di kantor saja," katanya.

Iwa juga mengatakan setelah pertemuan tersebut digelar, dirinya tidak ada komunikasi lagi dengan, Neneng Rahmi, Hendry Lincoln dan Sulaeman.

Selain itu, Iwa menegaskan pertemuan antara dirinya dengan Waras Wasisto di Rest Area Km72 Tol Purbaleunyi atas inisiatif Waras Wasisto.

Selanjutnya, JPU KPK menanyakan terkait pertemuan di Kantornya, apa yang dibicarakan di kantornya tersebut. Iwa menjelaskan dalam pertemuan tersebut, Iwa diminta menjelaskan terkait prosedur pembentukan Raperda dan hal lainnya.

Pernyataan tersebut kemudian di potong oleh Jaksa, dan menanyakan mengapa dalam hal sederhana tersebut harus dilakukan orang nomor tiga di Jawa Barat tersebut, padahal hal tersebut bisa diberikan oleh bawahannya.

"Itu kan tingkatan dibawah saksi juga bisa menjelaskan kalau masalah prosedur, kenapa harus ke sekda?," tanya Jaksa.

Lalu Iwa menjawab, "Ya dia inginnya ketemu, jadi saya jelaskan," jawabnya.
(K34)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper