Bisnis.com, BANDUNG - Pelanggaran kepabeanan di kawasan Jawa Barat meningkat. Bahkan, penindakan yang dilakukan oleh otoritas pada tahun lalu mencatatkan rekor tertinggi yakni sebanyak 2.268 penindakan.
Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Barat Syaifullah Nasution mengatakan, kerugian yang diderita negara akibat pelanggaran tersebut tercatat senilai Rp27,95 miliar dan total nilai barang mencapai Rp111 miliar.
"Barang yang paling banyak diselundupkan adalah narkoba. Barang haram ini banyak ditemukan oleh petugas di Bandara Husein Sastranegara Bandung dan sejumlah kantor pos," kata dia.
Barang lain yang banyak disita oleh petugas adalah kosmetik dan obat-obatan ilegal, serta sex toys. Di luar itu, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat juga melakukan penindakan terkait adanya pelanggaran cukai.
Untuk sektor ini, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh industri pengolahan tembakau, baik tembakau iris maupun perusahaan rokok. Selain itu, otoritas juga menemukan adanya pelanggaran cukai pada peredaran minuman beralkohol.
"Kami juga melakukan penindakan terhadap beberapa perusahaan di kawasan berikat. Terutama sektor garmen dan tekstil," ujarnya.