Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANDUNG - Ekspor industri perhiasan diproyeksikan dapat tumbuh sebesar 5% pada tahun ini. Selain perluasan pasar, strategi yang disiapkan adalah dengan penguatan branding produk perhiasan Indonesia agar lebih berdaya saing di tingkat global.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada periode Januari-November 2018 ekspor perhiasan mencapai US$1,88 miliar. Adapun tujuan ekspor diantaranya Singapura, Hongkong, Amerika Serikat, Jepang, Uni Emirat Arab dan beberapa negara di kawasan Eropa.

"Apabila mengacu pada target pertumbuhan industri nonmigas di tahun 2019 sebesar 5,4%, maka kami memproyeksi industri perhiasan dapat tumbuh di kisaran 5% untuk tahun ini," kata Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih, Sabtu (19/1/2019).

Kemenperin telah memiliki program dan kegiatan dalam rangka meningkatkan daya saing perhiasan nasional, diantaranya melalui pelatihan dan pendampingan tenaga ahli desainer serta bantuan mesin dan peralatan khususnya di Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Selanjutnya, peningkatan keterampilan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan produksi, serta perbaikan iklim usaha terkait dengan regulasi di bidang fiskal untuk kemudahan impor bahan baku.

Kemenperin mencatat, pada 2015 jumlah industri perhiasan skala menengah besar mencapai 83 perusahaan dan meningkat pada 2017 menjadi 97 perusahaan dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 15.000 orang. Sedangkan, total industri perhiasan skala kecil mencapai 36.000 unit usaha dengan melibatkan tenaga kerja hingga 43.000 orang.

Dalam upaya memperluas pasar ekspor, Kemenperin telah melakukan inisiasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar produk perhiasan dari Indonesia tidak terkena tarif bea masuk di negara tujuan ekspor.

Misalnya ke Turki dan Dubai sebagai negara yang potensial. "Ekspor perhiasan kita memang banyak ke Dubai dan Turki, tetapi kita masih dikenakan tarif bea masuk ke sana sebesar 5%, sedangkan Singapura dikenakan bea masuk 0% ke Dubai," imbuhnya.

Langkah strategis lainnya, Kemenperin aktif memfasilitasi IKM perhiasan di dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada pameran tingkat nasional dan internasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper