Bisnis.com,BANDUNG—Pangandaran menjadi satu-satunya daerah yang angka UMK 2019 naik lebih tinggi dibanding UMP 2019 yang mencapai 8,03%.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan Arief mengatakan UMK Pangandaran 2019 mendatang menjadi Rp1,714 juta atau naik 10%. “Ini diskresi dari Pak Gubernur berdasarkan kondisi dan situasi Pangandaran,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/11/2018).
Menurutnya awalnya Pangandaran diusulkan naik 8,03% seperti 26 kabupaten/kota lainnya oleh Dewan Pengupahan. Namun setelah Gubernur Ridwan Kamil berkomunikasi langsung dengan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata maka diputuskan Pangandaran naik.
“Alasannya selain Pangandaran akan jadi KEK. Ini punya potensi industri pariwisata ke depan, Pak Gubernur menegaskan akan mengupas tuntas,” ujarnya.
Meski Sukabumi juga akan memiliki KEK Cikidang, namun untuk UMK 2019 tidak mengalami kenaikan yang berbeda mengingat sudah tingginya upah di sana.
"Sukabumi saat ini 2019 sudah pada posisi Rp 2,791 juta bedanya satu juta lebih, jadi kita tidak bisa menyamaratakan karena ada KEK semua naik,” tuturnya.
Ferry juga memastikan kenaikan Pangandaran 10% telah pula dibahas dengan Apindo. Menurutnya preseden seperti ini bisa saja terjadi di wilayah lain jika dianggap akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.