Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan adanya kecacatan pada pesawat baru Lion Air JT 610 seri 737 Max 8 dari Boeing tujuan Jakarta-Pangkal Pinang yang jatuh di perairan Pantai Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang Jawa Barat, Senin (29/10/2018).
"YLKI mendesak pihak Boeing memberikan penjelasan komprehensif atas kecelakaan pesawat JT 610 yang baru dirilis pada Agustus 2018 dan baru mempunyai 900 jam terbang, apakah ada cacat produk dari jenis pesawat tersebut," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
Di sisi lain, ia yang mewakili YLKI menuntut Kementerian Perhubungan memastikan maskapai penerbangan lainnya baik Lion Air dan maskapai lain tidak memiliki masalah terkait teknis dan keselamatan saat beroperasi.
Selain itu, YLKI juga meminta Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan kepada semua maskapai, baik terkait pengawasan teknis dan atau performa managerial, termasuk peningkatan pengawasan kepada manajemen Lion Air.
"Pengawasan yang intentif dan mendalam sangat penting dilakukan pada Lion Air, yang selama ini dianggap sering mengecewakan konsumennya," tambah dia.
Selanjutnya, Tulus atas nama YLKI mengucapkan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban atas musibah tersebut.
"Jatuhnya Lion Air 610 bagaimana pun merupakan presedan buruk bagi citra penerbangan di Indonesia, yang sebenarnya sudah mulai mendapatkan apresiasi positif di dunia internasional, baik dari Uni Eropa, FAA (Amerika) dan mendapatkan audit sangat tinggi dari ICAO," ujar Tulus.
Sebelumnya diberitakan, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan hilang kontak pada 29 Oktober 2018 pada sekitar pukul 06.33 WIB.