Bisnis.com, BANDUNG — Rencana penerapan sistem ganjil genap di Kota Bandung dinilai tidak mudah direalisasikan. Pasalnya, Kota Bandung belum memiliki sarana prasarana yang memadai untuk penerapan sistem tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas harus dikaji secara komprehensif dan mendetil. Apalagi dilakukan secara tiba-tiba oleh Pemerintah Kota Bandung.
"Kalau ujug-ujug nerapin ya sulit. Teknisnya harus detil, mulai dari lokasi. Sarana prasarana, termasuk transportasi umumnya harus memadai," ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/9).
Ia pun mengakui, pihaknya mendukung penuh upaya pengurangan kepadatan lalu lintas di Kota Bandung dengan penerapan sistem ganjil genap.
Sementara itu, rencananya uji coba pemberlakukan sistem kendaraan bernomor polisi ganjil genap ini akan dilakukan di ruas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Asia Afrika.
"Diujicobakan bisa saja. Karena itu jalan yang padat. Tapi kalau mau diterapkan, itu tidak ada dalam uu lalu lintas. Jadi harus ada perda, kalau melanggar kan harus ada sanksi. Jadi kalau uji coba, terus ada yang melanggar, tapi ga ada sanksi ya percuma," kata Reza.
Kemudian, Reza pun menyebut dalam pemberlakukan sistem tersebut, harus dikaji terkait jalan alternatif bagi masyarakat yang melintas saat pemberlakukan sistem tersebut dilakukan. Bahkan, di Jakarta pun, kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan di seluruh ruas jalan.
"Ya nanti kita cek Jalan Ahmad Yani dan Asia Afrika. Ada ga jalan alternatif masyarakat untuk melintas," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan ujicoba aturan ganjil genap nomor kendaraan. Hal ini sesuai dengan rencana dari Kementrian Perhubungan untuk memecah kemacetan terutama di kota-kota besar seperti Kota Bandung. Apalagi Kota Bandung masuk dalam kategori kota yang memiliki tingkat kemacetan cukup parah.
Wali Kota Bandung Oded M Danial menyambut baik rencana penerapan aturan sistem ganjil genap di Kota Bandung. Terlebih Pemkot Bandung memang tengah fokus mengatasi masalah kemacetan.
"Kita mendapatkan usulan dan tawaran dari Kementrian Perhubungan. Katanya Bandung masuk kota yang macetnya cukup parah. Saya dan Kadishub sudah sering diskusi kenapa tidak mengikuti pola Jakarta menggunakan ganjil genap. Ketika sekarang ada imbauan, bagi saya cocok dan selaras dengan apa yang Mang Oded pikirkan dari awal,” ujar Oded kepada wartawan, Jumat (28/9).
Untuk itu,9 Oded mengaku telah menginstruksikan kepada kepala dinas perhubungan untuk melakukan kajian terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan. Setelah kajian dilakukan, pihaknya baru akan memutuskan terkait teknis pelaksanaan aturan tersebut.
"Saya meminta ke Pak Kadishub untuk secepatnya mengadakan kajian kajian diselaraskan dengan unsur terkait misalkan kepolisian. Nanti baru bisa ditentukan akan diterapkan di mana, dan kapan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi mengungkapkan, pihaknya akan menggandeng pihak Kepolisian terkait rencana penerapan aturan ganjil genap. Hal itu penting untuk mempermudah kegiatan atau operasi di jalan sesuai dengan kapasitasnya.
“Kalau di Bandung regulasi itu ada di pemerintah daerah. Sementara kewenangan penindakan berada di kepolisian. Perlu juga melihat kota yang sudah menerapkannya,” kata Didi.
Sebelum dilaksanakan, lanjut Didi, juga perlu kajian tentang jalan mana saja yang bisa memberlakukan sistem tersebut.
“Main road atau rute utama, ya hitungannya di pusat kota saja. Seperti Jalan Ahmad Yani atau Jalan Asia Afrika. Tentu sesuai fungsinya,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dea Andriyawan
Editor : Ajijah
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
