Bisnis.com, JAKARTA - Dana kampanye awal pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp11 miliar.
"Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp11 miliar," ujar perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.
Ia mengatakan dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp8,5 miliar dan jasa senilai Rp2,5 miliar.
Dana yang dihimpun sejak 20 September 2018 itu, dikatakannya, berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan.
"Ada empat perusahaan. Macam-macam perusahaannya. Ada yang bergerak di bidang investasi, ada juga yang berasal dari perusahaan teknologi," tutur Syafrizal.
TKN Jokowi-Ma'ruf masih akan menghitung besarnya dana yang dibutuhkan untuk kampanye hingga April 2019 sehingga ia enggan mengatakan target dana kampanye yang dibutuhkan.
Pihaknya berjanji akan melaporkan seluruh dana yang masuk untuk kampanye pasangan nomor urut 01 tersebut.
KPU masih menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 hingga Minggu pukul 18.00 WIB setelah meminta peserta pemilu membukukan laporan awal dana kampanye hingga Sabtu (22/9).
Jika laporan awal dana kampanye itu sudah dilaporkan, peserta pemilu dipersilakan kembali menjaring sumbangan dana kampanye dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
25 menit yang lalu
Pj Wali Kota Bandung Soroti Soal PAD dan Efektivitas Belanja Daerah
39 menit yang lalu