Bisnis.com,BANDUNG--LPSE Jawa Barat kembali merilis sejumlah perusahaan yang masuk daftar hitam lelang di provinsi tersebut.
Dari informasi yang diambil bisnis dari situs LPSE Jabar, terbaru pada akhir Agustus lalu masuk lagi dua perusahaan daerah ke dalam daftar hitam. Pertama adalah CV Tenang Jaya Sejahtera di Karawang terkait tender rumah sakit umum. CV ini mendapat hukuman tidak boleh mengikuti lelang dari 26 Jun 2018 s/d 26 Jun 2019.
Perusahaan kedua datang dari Kabupaten Bandung Barat yakni CV Jaya Abadi yang juga terlibat dalam tender di Politeknik Negeri Bandung. Perusahaan ini mendapat hukuman tidak boleh mengikuti lelang dari 20 Agustus 2018 s/d 20 Agustus 2019 mendatang.
Total ada 40 perusahaan di Jabar yang masuk dalam daftar hitam yang juga dirilis oleh Inaproc.
Dalam laman yang sama, LPSE Jabar juga menghimbau agar masyarakat berhati-hati atas penipuan yang mengatasnamakan pejabat bagian pengadaan barang/jasa di Biro Pengendalian Pembangunan Setda Jabar.
Sehubungan dengan adanya kejadian bahwa ada oknum yang mengaku Pejabat UKPBJ Jawa Barat atau Pokja Tender, Diinformasikan kepada masyarakat dunia usaha agar berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan dapat memenangkan paket barang/jasa dengan persyaratan HARUS mentransfer/ memberi sesuatu / sejumlah uang ke oknum yang mengaku Pokja/ Pejabat ULP kadangkala disertai dengan iming-iming dapat memenangkan proyek.Dan juga kami harapkan berhati-hati terhadap permintaan daftar nama peserta tender dengan mengatasnamakan pejabat UKPBJ jawa Barat, Bagi yang yang dihubungi atau didatangi orang atau oknum yang mengaku Pokja pengadaan agar melaporkannya ke hotline UKPBJ +62 22 7208036 di email [email protected]