Bisnis.com,BANDUNG—PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB), atau bank bjb, mengembalikan dana bergulir tahap II Kredit Cinta Rakyat (KCR) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 50 miliar, Jumat (08/06/2018), di Gedung Sate Bandung.
Sebelumnya, bank bjb sudah mengembalikan dana tahap I sebesar Rp 165 miliar pada Desember 2016 lalu. Adapun, pengembalian tahap III akan berakhir pada Desember 2018 sebesar Rp 20 miliar, tahap IV pada September 2019, dan tahap V pada November 2020 sebesar Rp 50 miliar.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan, program Kredit Cinta Rakyat (KCR) dirasakannya menjadi program dana bergulir dari pemerintah yang paling berhasil.
"Paling berhasil karena dapat kembali utuh 100 persen tanpa ada kredit macet dari para nasabah," katanya, Sabtu (8/6/2018).
Aher menuturkan, KCR bergulir sejak 2011. Saat itu, bunga yang diterapkan adalah 8,3 persen dengan plafon maksimal sebesar Rp 50 juta. Hingga tahun 2018 ini, bunga KCR bisa diturunkan menjadi hanya 5,9 persen. Adapun batas maksimal pinjaman naik menjadi Rp 100 juta.
"KCR sejalan dengan program Pemerintah Pusat melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memiliki bunga hanya tujuh persen. Bunga kita (KCR) lebih rendah, tapi dananya lebih kecil dari KUR,” tutur Aher.
Lebih lanjut Gubernur Aher menjelaskan, bahwa dana KCR yang digulirkan itu kembali ke kas Pemprov Jabar. Adapun dana pengembalian tersebut, lantas kembali digulirkan demi membantu masyarakat yang ingin menjadi wirausaha baru selanjutnya.