Sebelumnya, bank bjb sudah mengembalikan dana tahap I sebesar Rp165 miliar pada Desember 2016.
Adapun tahap III akan berakhir pada Desember 2018 sebesar Rp20 miliar, tahap IV pada September 2019, dan tahap V pada November 2020 sebesar Rp50 miliar.
Senior Vice President Divisi Corporate Secretary bank bjb, Hakim Putratama mengatakan, bank bjb sudah bekerja sama dengan Pemprov Jabar mengucurkan program pembiayaan KCR sejak 2011.
“Penyaluran KCR sendiri dilaksanakan melalui lima tahapan dengan total Rp385 miliar,” ujarnya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (8/6/2018).
Keberhasilan program KCR tidak lepas dari kerja sama yang sangat baik antara Pemprov Jabar, DPRD, dan bank bjb yang telah bersama-sama memonitor dan mengevaluasi implementasi program.
Dia mengharapkan, program ini terus berlanjut mengingat sangat bermanfaat bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jabar.
Hingga akhir Maret 2018, penyerapan dana KCR di Jabar mencapai Rp557 miliar yang diberikan kepada 16.403 pelaku UMKM. “Adapun penyerapan tenaga kerja mencapai 37.832 orang,” ujarnya.
Langkah strategis lain dilakukan bank bjb, salah satunya melakukan proses pelatihan dan pendampingan melalui program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu (PESAT). Sehingga permodalan yang diterima menjadi tepat guna dan berujung pada kesejahteraan UMKM.