Bisnis.com,BANDUNG--Puluhan sopir angkutan umum (angkot) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (8/5/2018).
Ketua Harian Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Anton Ahmad Fauzi mengatakan aksi unjuk rasa dilakukan sebagai bentuk protes para sopir angkot karena pemerintah belum menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang angkutan sewa khusus berbasis online atau plat hitam tidak dalam trayek.
"Kami meminta pemerintah segera menerapkan aturan tersebut. Meski sudah sejak tahun lalu diterbitkan namun sampai sekarang belum ada penerapannya," ujarnya.
Menurutnya, penerapan aturan tersebut sangat penting karena pendapatan sopir angkot anjlok hingga 60%. Bahkan kondisi lebih parah terjadi di wilayah perkotaan.
"Awalnya setiap sopir bisa mengantongi pendapatan bersih Rp80 ribu per hari. Tapi kini, pendapatan mereka turun drastis," kata Anton.
Lebih lanjut dia mengakui para sopir batal melakukan aksi mogok massal karena takut ancaman dari para pengurus. Padahal, sebagain besar para pengurus bukan berprofesi sebagai sopir sehingga kurang paham kondisi parah sebenarnya di lapangan.
Akibat imbauan pengurus aksi demo hanya diikuti sedikit anggota. Adapun yang hadir berasal dari wilayah Kabupaten Bandung."Pengurus tidak tahu penderitaan para sopir karena mereka sudah digaji oleh anggota," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wisnu Wage Pamungkas
Editor : Ajijah
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Erajaya Eyes Earnings Rebound with iPhone 16 Sales
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
