Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Tim Pemenangan Rindu (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum) Saan Mustopa dan wakil Ketua Tim Pemenangan Arfi Rafnialdi menyerahkan berkas Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPUD Provinsi Jabar. Nilai total dana yang dilaporkan Rp2,2 miliar.
"Hari ini kita serahkan LADK RINDU dan nomor rekeningnya. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan dana kampanye yang transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Saan, di posko pemenangan Rindu, Rabu (14/2) sore kemarin.
Menurut dia, dana yang dilaporkan tersebut berdasarkan pengumpulan dana mulai 2-12 Februari 2018. Saan menjelaskan, KPU membatasi maksimal total transaksi dana kampanye yang boleh diterima oleh paslon peserta Pilkada adalah Rp473 miliar.
Karenanya, pihaknya akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran dana kampanya secara bertahap selama periode 13 Februari-27 Juni 2018.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Rindu, Arfi Rafnialdi menambahkan, dana yang dilaporkan ke KPUD berasal dari Cagub, Cawagub, partai pengusung, anggota dewan dan masyarakat. Nilai sumbangan mulai dari Rp10.000.
"Kami tersentuh, karena selain menyumbang, masyarakat juga mengirim doa dan harapannya kepada Rindu,” ujar Arfi.
Hal itu terlihat di website udunan, di mana selain menyumbang, warga juga memberikan doa maupun pesan dan harapannya untuk Rindu.