Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung masih belum menetapkan biaya maksimal untuk dana kampanye yang digelontorkan oleh masing-masing pasangan calon (Paslon) di Pilwalkot Bandung 2018.
"Kemarin kita sudah punya angka batasan kampanye itu Rp160 miliar," kata Ketua KPU Bandung usai penetapan Paslon Pilwakot Bandung di Kantor KPU Bandung, Senin (12/2).
Meski demikian, Rifqi menyatakan jika nilai tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sehingga nilai tersebut kemungkinan besar akan tetap atau berubah.
"Tapi angka itu masih bisa berubah. Masih dalam tahap pembahasan dan masih kami diskusikan dengan masing-masing tim kampanye," kata Rifqi.
Adapun total dana tersebut adalah untuk keperluan kebutuhan kampanye seperti pemenuhan fasilitas alat peraga kampanye (APK).
"Namun dipastikan sebelum tanggal 14 Februari akan ditentukan atau sebelum masa kampanye," katanya.
Di sisi lain, KPU Bandung telah menganggarkan dana Rp6 miliar untuk masing-masing paslon sebagai kebutuhan kampanye. Adapun paslon yang akan mengikuti Pilwalkot Bandung adalah 3 kandidat saja.
"Rp6 miliar untuk para paslon. Untuk fasilitas alat peraga kampanye (APK) seperti baligo, poster, iklan dan spanduk," katanya.
KPU Bandung telah menetapkan verifikasi pasangan calon yang lolos ke tahap selanjutnya. Paslon tersebut antara lain Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat (Nuruli), Yossi Irianto-Aries Supriatna (Hebring) dan Oded M. Danial dan Yana Mulyana (OYA).
Ketiga paslon akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di GOR Padjadjaran, Kota Bandung, pada Selasa (12/2) besok.