Bisnis.com,BANDUNG--Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Pasangan Calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018 resmi menetapkan keempat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pilgub Jabar 2018.
Keempat pasangan ini adalah Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Partai Hanura, kemudian pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Ditetapkan juga pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN, serta pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP. Tidak ada pasangan calon dari jalur independen pada Pilgub Jabar 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri para komisioner KPU Jabar, Bawaslu Jabar, dan setiap tim pemenangan keempat pasangan calon, Senin (12/2/2018).
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat mengatakan keempat pasangan calon telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018.
"Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon, pengundian nomor urut keempat pasangan ini akan dilaksanakan di SOR Arcamanik Bandung, Selasa (13/2) besok," katanya.
Menurutnta terkait tiga hari setelah penetapan pasangan calon, begitu mulai hari ini, pasangan terikat dengan peraturan kampanye.
Yayat pun mengatakan akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang oleh keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho. Yayat berpendapat alat sosialisasi tersebut bukan alat peraga kampanye karena belum mencantumkan nomor urut pasangannya.
"Bagaimanapun, alat peraga sosialisasi dari para tim pemenangan ini telah membantu sosialisasi Pilgub Jabar 2018 dan secara tidak langsung meringankan kerja KPU dalam menyosialisasikan Pilgub Jabar 2018," paparnya.