Bisnis.com, BANDUNG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I mencatat realisasi penerimaan pajak per 28 November 2017 mencapai 75% dari target 2017 sebesar Rp28 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dari periode sama yang mencapai 83%.
"Memang ada penurunan dari periode yang sama karena ada risiko yang besar untuk mendapatkan angka 100%. Jadi memang agak berat," kata Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo di sela-sela acara Dialog Perpajakan Tahun 2017 di Bandung, Selasa (28/11).
Yoyok mengaku penurunan pencapaian tersebut disebabkan beberapa hal di antaranya terkait tax amnesty yang belum sepenuhnya dilakukan oleh wajib pajak. “Kita memang harus optimis terlebih dengan peraturan baru PMK 165. Jadi yang belum ikut tax amnesty kita beri kemudahan untuk pengungkapan aset secara sukarela dengan tidak ada batas waktunya," ujarnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 165/PMK.03/2017 sendiri berlaku efektif sejak 20 November 2017 guna mendorong kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan aset dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar.
Menurut Yoyok, sanksi otoritas akan diberikan kepada wajib pajak apabila tidak segera mengungkapkan hartanya. Dengan demikian, adanya PMK 65 setidaknya akan meringankan beban wajib pajak guna segera menyelesaikan kewajibannya.
"Memang ada kebingungan karena regulasi soal tax amnesty. Sehingga pas batas akhir tax amnesty di akhir Maret 2017 banyak yang sepenuhnya belum mengungkapkan hartanya. Nah, di undang-undang tax amnesty yang hartanya belum sepenuhnya diungkapkan akan dikenakan sangsi 200%, kan kasian. Maka kita berikan kesempatan kepada wajib pajak," ucapnya.
Yoyok juga menyebut lima penerimaan terbesar berturut-turut tanpa merinci nilainya antara lain sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Industri Keuangan dan Asuransi, Belanja Negara (APBN), dan Kontruksi.
"Semua positif pertumbuhannya. Industri Pengolahan itu tumbuh sebesar 34%," katanya.
Di sisi lain, Yoyok menambahkan, dari 16 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang berada di lingkungan Kanwil DJP Jawa Barat I, pencapaian tertinggi secara persentase diraih KPP Pratama Bandung Bojonagara dengan persentase 100% dari target Rp1,33 triliun.
“Tapi diakhir tahun kita berharap empat sampai lima KPP bisa mencapai 100%,” ujarnya.
Yoyok berharap realisasi pendapatan pajak tahun ini akan tercapai meski masih ditemukannya kendala-kendala yang terjadi terkait penerimaan pajak dilapangan. "Meskipun secara total kita masih minus 7%. Kita berharap tahun ini tercapai bila dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp24 triliun atau 90% dari target Rp30 triliun," ujarnya