Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

89 Kelompok di Bandung Dapat Suntikan Modal Usaha

Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BANDUNG -- Sebanyak 89 kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang terdiri dari dari 974 anggota melalui program Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK) mendapat suntikan modal usaha senilai Rp100 juta untuk masing-masing kelompok di Balai Kota Bandung pada Selasa sore (7/11) kemarin.

Melalui dana tersebut, KSM bisa mengelola bisnis kelompok berbasis kerakyatan. Jika usaha para KSM ini mengalami perkembangan di kemudian hari, selanjutnya KSM bisa mendapat pendampingan oleh Business Development Center (BDC) yang difasilitasi oleh Bagian Perekonomian Setda Kota Bandung.

Kepala Bagian Ekonomi Lusi Lesminingwati mengatakan, produk unggulan binaan Business Development Center ini telah berhasil dipasarkan di berbagai titik, mulai dari Floating Market, Pasar Baru Square, hingga Pasar Sarijadi.

"Kalau ada kendala pengembangan usaha atau fasilitasi bahan baku, alat produksi, dan lain-lain bisa berkonsultasi ke BDC," kata Lusi Lesminingwati.

Selain itu, program ini juga merupakan penyaluran dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang memberikan fasilitasi ekonomi melalui program dana bergulir kepada 49 kelurahan di Kota Bandung. Jumlah tersebut merupakan yang terbanyak di Jawa Barat.

Selain PPMK, pemerintah pusat mencetuskan dua program lain yang diterima oleh Kota Bandung, salah satunya adalah program infrastruktur. Program ini sedang dalam proses dikelola oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan Dan Pertamanan (DPKP3).

"Bantuan infrastruktur itu nilainya Rp15,45 miliar untuk 33 kelurahan. Dana tersebut langsung diberikan melalui koordinator kota, tidak masuk ke APBD," kata Lusi.

Di samping itu, ada pula program pelatihan reguler untuk 151 kelurahan guna menyongsong Musrenbang kelurahan, dan ada pula pelatihan pembukuan untuk 89 kelurahan. Tiap-tiap pelatihan mendapatkan fasilitasi dana senilai Rp10 juta dari pemerintah pusat melalui program Kotaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper