Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen Golkar Tunjukkan SK Resmi kepada Ridwan Kamil

Idrus Marham (kanan) saat menunjukkan SK pengusungan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar
Idrus Marham (kanan) saat menunjukkan SK pengusungan Ridwan Kamil di Pilgub Jabar

Bisnis.com, BANDUNG -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Idrus Marham menunjukkan surat dukungan (SK) resmi Partai Golkar kepada bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kontestasi Pilgub Jabar 2018 di Pendopo Kota Bandung pada Sabtu (4/11).

SK yang ditanda-tangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Idrus Marham itu rencananya akan diserahkan kepada Ridwan Kamil pekan depan, melalui pengurus DPD Partai Golkar Jabar.

"SK ini sudah final. Tidak ada lagi seandainya–seandainya," kata Idrus seusai pertemuannya dengan Wali Kota Bandung tersebut seperti dalam siaran persnya.

Idrus menuturkan, dirinya sudah memberitahukan kepada Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengenai SK dukungan bagi Ridwan Kamil tersebut. Menurut dia, Dedi Mulyadi bisa menerima dan akan mematuhi keputusan DPP Partai Golka Golkar.

"Pak Dedi Mulyadi sebagai ketua DPD Jabar tentu akan melaksanakan keputusan ini," ujar dia.

Idrus juga menegaskan Dedi Mulyadi akan taat dan patuh pada keputusan Partai. "Kata orang tua kita, kalau kerbau yang dipegang talinya. Kalau orang yang dipegang kata-katanya. Saya percaya pada pernyataan saudara Dedi,” ucap Idrus.

SK dukungan DPP Partai Golkar yang diperlihatkan Idrus membuat Emil--sapan Ridwan Kamil--merasa bersyukur. Sebab, pernyataan dukungan Partai Golkar kepada Emil yang disampaikan Idrus Marham di Jakarta beberapa waktu lalu masih ada kemungkinan batal jika belum dituangkan dalam SK.

“SK asli itu sudah saya lihat tetapi belum saya terima. Karena ada prosedur organisasi. Saya bersyukur atas kepercayaan Golkar," kata Emil.

Mengenai bakal calon wakil gubernur yang akan mendampinginya, Emil lagi-lagi menegaskan dirinya menyerahkan keputusan wakilnya tersebut kepada partai pengusung yakni NasDem, PKB, PPP dan Golkar.

"Dalam seminggu ini partai koalisi akan berkumpul. Nanti saya akan mengikuti hasil musyawarah," katanya.

Dengan tambahan dukungan dari partai berlambang beringin ini, membuat partai koalisi Emil menjadi gemuk dengan total 38 kursi atau melebihi batas minimal syarat pencalonan yakni 20 kursi partai di DPRD Jabar.

Masing-masing partai pengusung Emil memiliki 5 kursi (NasDem), 7 kursi (PKB), 9 kursi (PPP) dan 17 (Golkar).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper