Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bandung Hibahkan 3 Aplikasi ke 29 Daerah di Indonesia

Pemkot Bandung Hibahkan 3 Aplikasi ke 29 Daerah di Indonesia/Istimewa
Pemkot Bandung Hibahkan 3 Aplikasi ke 29 Daerah di Indonesia/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menandatangani MoU dengan 29 kepala daerah di Jawa Barat, Banten, dan Nusa Tenggara Barat di Pendopo Kota Bandung, Rabu (1/11/2017) terkait hibah 3 aplikasi.  

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif. Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto juga turut hadir mendampingi wali kota.

Kerja sama yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung itu merupakan arahan dari KPK, sebab Kota Bandung memiliki beberapa sistem yang sejalan dengan tugas KPK, yakni bisa digunakan untuk mencegah dan memberantas korupsi.

“KPK memberikan apresiasi dan juga keyakinan bahwa tugas KPK tidak hanya di penindakan tetapi juga di pencegahan,” ungkap pria yang kerap disapa Emil ini usai mendampingi para kepala daerah ke Bandung Planning Gallery, Rabu (1/11/).

KPK merekomendasikan agar inovasi smart city Kota Bandung untuk pencegahan korupsi bisa direplikasi oleh kota/kabupaten lain di Indonesia. Aplikasi yang akan direplikasi antara lain Sabilulungan, Hayu!, dan e-Remunerasi Kinerja (e-RK).

Sabilulungan merupakan aplikasi untuk fasilitasi hibah dan bantuan sosial (bansos). Melalui aplikasi tersebut, pemohon hibah bisa melakukan pengajuan dana sekaligus melacak proses pengajuannya. Aplikasi ini memungkinkan proses pemberian dana hibah berlangsung transparan.

Aplikasi Hayu! merupakan media untuk mengajukan perizinan usaha dengan modal di atas Rp500 juta secara online. Melalui aplikasi tersebut, calon pengusaha tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk mengurus perizinan. Prosesnya bisa dilakukan secara online sehingga bisa mencegah pertemuan antar individu agar mengurangi potensi KKN.

Sedangkan aplikasi e-RK adalah perangkat lunak untuk memantau kinerja aparatur pemerintah. Dengan aplikasi tersebut, pimpinan bisa memastikan para ASN bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Kami berhasil punya sebuah sistem yang memastikan orang bekerja efisien,” kata Emil.

"Menurut KPK, tiga jenis aplikasi ini jika diduplikasi oleh tiap kota/kabupaten, kita punya keyakinan akan mengurangi hal negatif yang selama ini terjadi pada saat pembangunan terlalu dilaksanakan secara manual. Tidak ada kontrol, terlalu mengandalkan pada individu,” sambungnya.

Sementara Laode mengatakan, konsep smart city seperti yang diterapkan Bandung bisa mendongkrak upaya percepatan reformasi birokrasi. Tujuannya agar sistem yang selama ini manual dan mengandalkan manusia bisa dialihkan ke teknologi.

“KPK mendukung kota yang transparan, akuntabel, dan profesional. Salah satu untuk melakukan itu harus dengan smart city. Nggak bisa lagi yang manual-manual seperti itu,” kata Laode.

Dia pun mengapresiasi Pemkot Bandung yang bersedia membukakan pintu bagi KPK dan pemerintah kota/kabupaten se-Indonesia untuk memiliki sistem yang serupa. Aplikasi itu akan direplikasi KPK untuk kemudian dipakai oleh pemerintah daerah lain.

“Karena kami melihat aplikasi itu bisa mencegah dan memberantas korupsi jika dipergunakan dengan baik,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper