Bisnis.com, BANDUNG -- Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di Kota Bandung sudah mencapai 95% pada bulan Oktober ini. Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung menunjukkan, sebanyak 1.649.082 jiwa telah melakukan perekaman.
"Jumlah wajib KTP sendiri mencapai 1.746.463 orang. Artinya, sudah mencapai 95%," kata Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung Uum Sumiati pada Jum'at (27/10).
Dia mengatakan, untuk mempercepat proses rekam e-KTP tersebut pihaknya sudah melakukan jemput bola. Hal itu sesuai surat edaran Kemendagri agar dalam pelayanan perekaman e-KTP Disdukcapil setempat diharuskan melakukan jemput bola.
"Kami melakukan (jemput bola) yang bekerja sama dengan Camat dan Lurah setempat. Jemput bola dilakukan ke rumah yang sedang sakit, difabel atau sekolah-sekolah bagi pemilik KTP pemula," katanya.
Di samping itu, pihaknya sudah mengimbau kepada 30 Kecamatan di Kota Bandung agar segera menyelesaikan perekeman e-KTP. Imbauan dilakukan dalam bentuk surat edaran.
"Kita lakukan kepada setiap kecamatan by name by addres dilanjutkan ke kelurahan agar mengimbau warganya melakukan perekaman e-KTP," ucapnya.
Dia juga menyampaikan jika saat ini stok blanko di Kota Bandung masih cukup. Apabila stok sudah menipis, pihaknya segera meminta ke Kemendagri. "Kami minta ke Kemendagri namun melalui Disdukcapil Jabar," katanya.