Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung sudah melakukan penilaian terhadap rumah warga RW 11 Kelurahan Tamansari yang terkena dampak pembangunan rumah deret. Namun, baru 26 bangunan yang dirampungkan dari 90 unit rumah yang terkena dampak.
Menurut Ketua RW 11 Tamansari Rudi Sumaryadi, penilaian bangunan yang dilakukan Pemkot Bandung diwarnai intimidasi. Dia menyebut jika Pemkot Bandung melibatkan aparat dalam penilaian tersebut.
"Adanya tentara bersama tim ukur, membuat warga ketakutan. Sampai sekarang ada warga yang trauma, tidak berani sendirian di rumah. Kemarin pas pengukuran, rumahnya diketuk oleh tentara. Sampai sekarang dia ketakutan," katanya, Selasa (25/10) malam.
Sebelumnya, Warga RW 11 Kelurahan Tamansari memang menolak rencana pembangunan rumah deret yang digagas Pemkot Bandung. Menurut Rudi, rencana pembangunan rumah deret merupakan bentuk perampasan ruang hidup warga.
Selain itu, kata dia, ada sejumlah warga Tamansari RW 11 yang mendapat ancaman penculikan. Ada 8 warga yang menurutnya mendapat ancaman tersebut. Namun, dia hanya mendengar laporan ancaman tersebut dari salah satu warganya.
"Tadi (24/10) sekitar 11.30-12.00 WIB, ada warga yang sedang berada di depan rumah saya. Tiba-tiba ada lima orang berbadan tegap lewat sambil menunjuk ke rumah saya dan bilang ini nih rumah RW, target (penculikan)," ujar Rudi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan Dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Arif Prasetya menyebut pihaknya tidak melakukan intimidasi semacam itu apalagi ancaman penculikan.
"Intimidasi? Tidak pernah, siapa yang melakukan intimidasi," kata Arif saat menanggapi hal tersebut, Rabu (25/10). Bahkan, menurutnya, Pemkot Bandung yang mendapat initimidasi berupa aksi demo dan pemutarbalikan fakta.
Arif pun menyayangkan kabar tidak benar semacam itu, bahkan Pemkot Bandung sudah melakukan sosialisasi bersama warga dengan baik-baik. Dia juga mempersilakan warga yang merasa diintimidasi untuk mengambil jalur hukum. "Ini negara hukum, silakan saja (ambil jalur hukum)," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil beberapa waktu lalu menyebut jika aksi penolakan warga Tamansari ditunggangi oleh beberapa pihak. "Ada, ada provokator," katanya, Jum'at (20/10).