Bisnis.com, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan saat ini di Kota Bandung terdapat 418 bangunan bersejarah yang dilindungi oleh peraturan daerah (perda) Kota Bandung. Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya yang hanya berjumlah 99 unit.
Bangunan bersejarah yang bertema art deco tersebut dibangun pada masa kolonial Belanda di antaranya Gedung Merdeka, Gedung Isola dan Kantor Bank Indonesia Jawa Barat. Meskipun begitu, ada beberapa bangunan baru yang desain arsitekturnya bertema art deco.
"Bangunan-bangunan baru yang ada di pusat kota, saya suruh desainnya bertema art deco. Tujuannya untuk menambah koleksi art deco sekaligus memperkuat identitas Kota Bandung," kata Ridwan Kamil di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin (23/10).
Menurut wali kota yang kerap disapa Emil, identitas sebuah kota dirasa penting guna memberikan 'jiwa' pada kota itu. "Sebaik-baik masyarakat adalah yang memiliki identitas. Bangunan adalah eksistensi budaya," ujarnya.
Dengan demikian, dia merancang khusus desain di pusat kota mengikuti identitas asalnya yakni art deco. "Dulu ada hotel di Braga dengan bangunan yang modern, banyak kacanya. Saya minta desainnya diganti dengan art deco, menyamai bangunan di sekitarnya," ucapnya.
Selain itu, dia juga menuangkannya dalam sebuah inovasi regulasi dan membentuk tim cagar budaya yang terdiri dari 6-9 orang. Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu yang bertugas untuk memfilter dan memberikan rekomendasi desain bangunan yang ada di Kota Bandung.
"Tim ini memastikan bangunan-bangunan bersejarah itu terproteksi. Kalau ada bangunan baru harus lulus dulu dari tim cagar budaya ini," jelasnya.
Sebagai seorang arsitek, Emil mengaku bangga bisa menjadi Wali Kota Bandung yang memiliki kekhasan pada desain arsitektur bangunannya.
"Tidak banyak kota di Indonesia yang memiliki karakter seperti ini, yang juga dirancang walkable (ramah pejalan kaki)," kata pria lulusan jurusan arsitektur Institut Teknologi Bandung itu.
Dia juga menambahkan bahwa sebetulnya di Kota Bandung tidak hanya ada bangunan art deco. Ada banyak macam gaya arsitektur yang lain, misalnya, vernacular yang lebih bersifat tradisional.
"Ada juga yang gabungan, bawahnya bangunan kolonial, atapnya tradisional, seperti Gedung Sate. Atau neo-klasik yang banyak pilarnya, seperti Gedung Pakuan atau Kantor Polrestabes Bandung," paparnya.
Kini, yang menjadi tantangannya adalah bagaimana mengedukasi masyarakat agar masyarakat menjaga warisan ini sehingga tidak melulu menjadi urusan pemerintah. Sebab, katanya, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk merawat kota yang mereka tinggali. "Your city is your responsibility," kata dia.