Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bila Jadi Gubernur, Ridwan Kamil Ingin Bikin Perda Pesantren

Ridwan Kamil/Istimewa
Ridwan Kamil/Istimewa

Bisnis.com, BANDUNG -- Bakal calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku ingin membuat Peraturan Daerah (Perda) pesantren jika dirinya terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat.

Terlebih, partai pendukungnya saat ini yakni PKB merupakan partai berbasis islam. Selain itu, PPP yang dikabarkan akan mendukungnya di Pilgub Jabar juga sama-sama berbasis islam.

"Salah satu yang utama saya mau bikin perda pesantren yang tidak ada di Jawa Barat. Sehingga kyai-kyai gak usah minta proposal lagi. Santri-santri jangan terlantar lagi," kata pria yang kerap disapa Emil ini dikawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin (23/10).

Emil menilai, selama ini pondok pesantren yang ada hanya berpangku tangan pada sumbangan-sumbangan dan relawan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, pemerintah harus turun langsung memperhatikan pesantren sehingga dirinya ingin membentuk Perda pesantren.

"Yang betul itu negara harus turun (membantu) selama mereka anak bangsa Indonesia, lahir di Indonesia,"ujarnya.

Menurut dia, bantuan kepada pesantren baik berupa dana dan infrastruktur harus disamakan dengan bantuan pemerintah untuk lembaga pendidikan lainnya. Seperti sekolah negeri dan swasta yang diurus oleh Kemendikbud serta sekolah madrasah diurus oleh Kemenag.

"Santri salafi juga harus diurus oleh negara. Gimana cara membantunya? Harus ada bantuan keuangan yang memadai, infrastruktur yang memadai tapi dengan dasar hukum. Dasar hukum itu tidak ada. Maka visi saya yang pertama untuk pesantren adalah membuat perda pesantren," ucapnya.

Melalui perda tersebut, kata dia, nantinya pesantren juga menjadi prioritas program pemerintah. "Memastikan dikemudian hari pesantren bisa diurus secara proposional," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper