Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung terus menjaga stabilitas harga beras setelah adanya penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57/MDAG/PER/8/20l7 yang sudah berlaku sejak 1 September 2017.
Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran di Bidang Distribusi Perdagangan dan E-Commerce pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Eri Nurjaman di Balai Kota Bandung pada Kamis (19/10).
Dia mengatakan, HET beras medium di wilayah Jawa ditetapkan dengan harga Rp. 9.450/kg serta beras premium Rp12.800/kg sesuai dengan ketentuan bagi pelaku usaha beras yang melakukan penjualan.
"Penetapan HET beras berdasarkan katagori medium dan premium masih memerlukan waktu untuk bisa dijalankan di tingkat pedagang atau para pelaku usaha beras eceran. Karena harga beras yang dibeli oleh pedagang dari produsen beras atau distributor sudah tinggi," katanya.
Untuk beras medium, kata dia, dibeli dengan harga Rp9.300 s.d Rp9.600/kg. Sedangkan beras premium dibeli dengan harga Rp11.500 s.d Rp12.600/kg. Sehingga harga jual pedagang kepada konsumen akan juga lebih tinggi antara Rp300-Rp500/kg.
Perum Bulog sendiri menjual beras dengan harga Rp9.450/kg dengan jenis beras yang diperuntukan bagi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dan menjual beras jenis raskis yakni beras untuk program Beras Rakyat Miskin dengan harga Rp9.220/kg.
Sedangkan beras premium yang dijual oleh Perum Bulog terdiri dari beras Setra Ramos I seharga Rp12.500/kg dan Setra Ramos II seharga Rp10.000/kg.
Menurut dia, harga beras belum dapat diturunkan karena harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat Petani atau pengumpul beras di daerah sudah tinggi yakni Rp5.800/kg. "sehingga apabila sudah menjadi beras akan dijual dengan harga Rp11.600/kg atau naik 100% dari harga GKG," ucapnya.
Apabila harga beras medium terus merangkak naik di atas HET, maka Perum Bulog Sub Divre Bandung akan melaksanakan Operasi Pasar (OP) Beras dengan menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok beras.
"sedang untuk Harga Beras pada lokasi Operasi Pasar ditetapkan tidak lebih dari Rp8.100/kg," ujarnya.