Bisnis.com, MANCHESTER- Meldy dan Eva Lumangkun yang merupakan imigran asal Indonesia yang sejak dua dekade menetap di Amerika Serikat, kini terancam dideportasi.
Sebagaimana dikutip dari Reuters, Senin (16/10/2017), pasangan suami istri itu telah tinggal di AS sejak kerusuhan 1998 pecah. Keduanya kemudian menetap di New Hampshire.
Meldy dan Eva terpaksa berimigrasi ke AS dikarenakan kerusuhan yang melanda Tanah Air pada 1998, dan mengancam keselamatan keluarga. Kini, keduanya telah mempunyai empat orang anak yang juga menetap di AS.
Selama bermukim di AS, keduanya menikmati status yang ditolerir oleh otoritas imigrasi karena alasan mengungsi untuk menyelematkan diri. Akan tetapi, sejak Trump memimpin negeri ‘Abang Sam’, status keluarga tersebut mulai terancam.
Nasib buruk itupun menimpa keduanya pada Agustus lalu. Saat itu, mereka bepergian ke Manchester, tetapi saat hendak melakukan chek-in, keduanya hanya disodorkan tiket untuk kembali ke Indonesia, dan harus meninggalkan AS dalam jangka dua bulan.
“Kami masih takut kembali pulang. Kami harus mendapat tempat yang aman untuk empat anak kami. Di sini kami merasa aman,” ujar Meldy Lumangkun saat bertemu dengan ICE Official di Manchester.
Lumangkun merupakan salah satu dari 2.000 etnik Tionghoa asal Indonesia yang terbang ke luar negeri menghindari kerusuhan pada 1998. Sedikitnya 1.000 orang terbunuh dalam kerusuhan dua dekade lalu yang diiringi gelombang krisis ekonomi.
Saat ini, terdapat puluhan ribu orang imigran illegal di AS. Mereka menghadapi ancaman yang sama seperti Lumangkun, aksi sapu bersih imigran gelap oleh Pemerintahan Trump.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel