Bisnis.com, CIREBON—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon Jawa Barat hingga Senin, 16 Oktober 2017 baru terima 12 pendaftaran Partai Politik sebagai syarat keukutsertaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Kesembilan partai tersebut telah menyerahkan dokumen persyaratan dan sudah diterima pendaftarannya di KPU Kota Cirebon dan mendapat tanda terima. Kesembilan partai tersebut adalah Partai Periondo, Nasdem, PSI, PDIP, Partai Berkarya, PKS, PPP, Gerindra dan Golkar.
Sedangkan Parpol yang telah menyerahkan dokumen persyaratan akan tetapi belum mendapatkan tanda terima adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Sedangkan Parpol yang telah menyerahkan dan diterima berdasarkan SE 580 adalah Partai Hanura dan PKB.
Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani sejak hari pertama dibuka pendaftaran Parpol, tidak semua Parpol langsung membawa persyaratan lengkap, untuk memudahkan pendaftaran KPU Kota Cirebon memiliki helpdesk SIPOL di Kantor KPU.
“Terkait SIPOL, sebelumnya KPU Kota Cirebon telah melakukan sosialisasi kepada pengurus partai agar tidak bingung saat pendaftaran,” katanya.
Emirzal mengungkapkan imbauan agar pengurus Parpol menyegerakan pendaftaran juga telah dilakukan bahkan hingga pendaftaran hari terakhir (Senin 16 Oktober 2017).
“Petugas masih tetap menunggu Paropol yang ingin mendaftar dan menyerahkan berkas perbaikan hingga penutupan pendaftaran,” ujarnya. (k3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel