Bisnis.com, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan akan menampung 7 aspirasi dari para sopir angkutan online dalam audiensi yang dilakukan antara Pemprov Jabar dan sejumlah sopir angkutan online di Gedung Sate, Kota Bandung pada senin (16/10).
"Kita akan tampung. Ini kan bagus. Semua juga sudah menjaga kondusifitas," kata Kepala Dishub Jabar Dedi Taufik.
Dia mengatakan, pihaknya akan segera membahas terkait hal ini dengan Pemerintah Pusat pada esok hari guna menindak lanjuti hasil audiensi dengan para sejumlah perwakilan sopir angkutan online.
"Besok kita akan rapat dengan pemerintah pusat. Jadi ada masukan juga dari mereka, jangan hanya parsial dengan Kementerian Perhubungan namun juga soal ketenagakerjaan. Itu kan positif menurut saya," kata dia.
Dedi juga mengatakan jika pihaknya tak melarang angkutan online untuk beroperasi di Bandung. Dia mengaku tak mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan operasional angkutan online di Bandung.
"Mereka juga operasi tetap jalan kan. Jadi jangan bilang boleh atau tidak beroperasi," ucapnya.
Dedi menambahkan, Pemprov Jabar tentunya tidak bisa mengatur perihal polemik angkutan ini lantaran semua keputusan ada di Pemerintah Pusat.
"Ini kan kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. Soalnya kan keputusan Pak Menteri (Perhubungan) sudah jelas tidak ada sepihak dari pemerintah daerah. Jadi kita tunggulah dari pemerintah pusat," katanya.
Terkait aspirasi yang meminta perlindungan dari pemerintah daerah, Dedi mengaku akan mengkoordinasikannya dengan pihak kepolisan agar angkutan online bisa melakukan kegiatan operasionalnya dengan aman.
"Kita segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Soal yang lainnya kita akan tunggu setelah pertemuan dengan pemerintah pusat," ujarnya.